Home / Hukrim

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:54 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Penipuan Travel Umroh Ganti Nama untuk Beraksi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Salah satu tersangka penipuan travel umroh pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) merupakan residivis yaitu Mahfudz Abdullah yang mengganti namanya agar bisa beraksi melakukan aksi penipuan serupa.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., di Jakarta.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi, Bulan Ramadhan Saya Minta Tidak Ada Petasan

“Agar tidak ketahuan bahwa yang bersangkutan ini dulu pernah melakukan modus yang sama ataupun residivis, yang bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdullah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/3/23).

Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan sejak identitasnya diganti, ia yang sebelumnya memiliki PT GAM di tahun 2016, kemudian membeli PT Naila untuk melakukan aksi serupa dan agar tidak diketahui.

Baca Juga :  28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

“Yang Polda Metro Jayamembeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini agar tidak ketahuan karena sebelumnya yang bersangkutan punya PT lagi, yang lain yang merupakan sudah ditindak pada tahun 2016 oleh Polda Metro Jaya, yaitu PT Garuda Angkasa Mandiri. Dia membeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini, namun disini tetap di bawah kendali tersangka Mahfud dan istrinya,” jelas Dirreskrimum.

Baca Juga :  28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

[FERRI]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

Hukrim

Polisi Ringkus Perampok Minimarket di Delta Pawan Ketapang

Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Pekat, Polisi Amankan Sejumlah Miras

Hukrim

Diduga Dibuang, Polres Kapuas Hulu Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

Daerah

Kapolda Aceh Ikut Rapat Internal Secara Virtual Bersama Wakapolri Bahas Anev Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Hukrim

Kasus Robot Trading Aplikasi Net89, Bareskrim Polri Sita Gedung senilai Rp 4,5 M Milik PT SMI

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan