Home / Daerah / Hukrim

Senin, 3 Januari 2022 - 17:24 WIB

Buntut  Pengeroyoka Terhadap Anggota LSM GMBI Di Karawang, Ini Sikap Abah dan Kawan-Kawan

REDAKSI - Penulis Berita

BANDUNG – Buntut dari tragedi pengeroyokan yang terjadi terhadap anggota LSM GMBI pada akhir bulan November 2021 silam yang menelan korban jiwa di Jalan Interchange Karawang.

Ini yang menjadi perhatian sekaligus pertanyaan besar bagi Moch Mashur LSM GMBI, atas kinerja Polda Jabar dalam penanganan kasusnya.

LSM GMBI distrik kota Bandung mempertanyakan dalam gerakan aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Barat Senin (3/1/2022), Ketua distrik kota Bandung Moch Mashur (Abah) dalam orasinya mempertanyakan keseriusan dalam penanganan kasus tragedi pengeroyokan yang mengakibatkan jatuh korban jiwa.

“Siapa yang akan menerima kami dalam audiensi hari ini, tolong jawab dan berikan kami informasi yang sejelas-jelasnya”, ucap Abah.

Lebih lanjut Abah menyampaikan, tragedi pengeroyokan Karawang sampai saat molor di tempat, Abah mempertanyakan keseriusan Ditreskrimum dalam menangani kasus ini.

“Kapolda Jabar tidak ada taringnya, seharusnya kasus ini sudah bisa di tangkap otak pelaku pengeroyokan”, tegasnya.

Sementara itu, Direktur intelkam Polda Jabar Kombes Pol Drs. Ruslan Efendi M.Si.,Mengatakan, tidak ada kesulitan dari penyidik dalam menangani kasus pengeroyokan di Karawang, tetapi memang adanya perbedaan dalam menyikapinya, dan secara menyelidiki kasus.

Menurut Ruslan, hasil penyelidikan kasus tragedi pengeroyokan di Karawang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami dalam 15 hari ini menunggu hasil dari kejaksaan dan karena terpotong waktu libur saja”, ungkap Kombes Pol Drs Ruslan Efendi M.Si.

Ruslan menambahkan, kasus ini akan kita kejar terus sampai selesai, Ruslan juga mengatakan pihaknya berterima kasih kepada LSM GMBI yang telah membantu memberikan data data tambahan untuk dijadikan bahan penyelidikan, ungkapnya.

Dalam aksinya melalui Ketua wilter Jawa tengah,menyampaikan tuntutan dalam audiensi antaranya :

1. Tangkap Aktor pelaku pembunuhan sampai keakar akarnya.
2. Usut tuntas dan menangkap para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
3. Tangkap para pendana insiden tersebut.
4. Menerapkan pasal pasal pidana dan tidak hanya satu pasal pengeroyokan.
5. Tuntutan LSM GMBI meminta 7 hari dan memberikan penjelasan secara terang benderang.
6. Tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh.
Adapun sampai saat ini para pengunjuk rasa masih menunggu jawaban dari pihak Polda Jabar selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.(ikin-red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Pawang Hujan, SAPA Minta Pj Gubernur Aceh Berikan Hukuman Tegas Kepada Pihak Terlibat

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan VA Terduga  Pengedar Tramadol HCI

Hukrim

Pungli di Dishub Pati Jawa Tengah, Kadis Dan Kasie Uji Kir Diduga Dapat Upeti 45-50 Juta Perbulan

Daerah

Babinsa Posramil Kuala Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan

Daerah

PT. ICHII Di Duga Tidak Mengantongi Ijin Pengelolaan Limbah, Masyarakat Meminta Kementerian KLH  Untuk Menindak Tegas

Daerah

Peduli Lingkungan, Polsek Air Besar Tanam Pohon Durian Unggul

Daerah

Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh, Polisi : Lambung Kapalnya Bocor

Daerah

BNPB Berikan Bantuan guna Penanganan Banjir di Makassar