Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Jumat, 3 September 2021 - 10:00 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Berhasil Di Ungkap Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers

REDAKSI - Penulis Berita

Bener Meriah- Berhasil menangkap 8 Orang pelaku pencurian, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K.melalui Satreskrim Polres Bener Meriah, gelar konferensi pers.

Terkait dugaan kasus pencurian,kepada awak media, Kamis (2/9/21) di Mapolres setempat.

Kepada awak media Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berhasil di ungkap oleh satreskrim Polres Bener Meriah, pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, yang lalu

Dengan modus operandi tersangka yang berjumlah 8 (delapan) orang pelaku pencurian yang dilakukan di, 2 (dua)tempat terpisah,pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh dan di LTA atau PT. Genap Mupakat.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Berawal dari 4 (empat).yang berinisial tersangka, SP, BA, HP, AP, mereka ini melakukan pencurian di PT Genap Mupakat, Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, mereka ini melakukan aksinya pada tanggal 30 Agustus 2021, pada saat itu pelaku berhasil mencuri sisa mesin sutton Kopi.

Selanjutnya,ada 4 (empat) tersangka lagi yang
berarti Inisial tersangka, ER, HR, A, AY, melakukan pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh, Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Ke empat pelaku ini menjalankan aksinya pada bulan Juni tahun 2021 dan berhasil mencuri 5 unit dinamo mesin pengolahan kopi.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Dari tangan pelaku, SP, BA, HP dan AP, kita mengamankan barang bukti berupa, 1 set selang tos lengkap dengan stik, 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 buah tabung Oksigen ukuran 1500 Psi, 2 buah bambu ukuran 1,2 Meter dan 1 unit kendaraan roda empat jenis Suzuki carry dengan nomor Polisi BL 8463 GD, kemudian ada potongan besi mesin Holler, potongan besi mesin sutton dan potongan rangka mobil sedan.

Kemudian dari pelaku ER, HR, A dan AY kita menyita barang bukti berupa, 1 unit grek pengangkut dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor Polisi BL 1984 Y.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Dalam kejadian ini korban, yakni PT. Genap Mupakat dan pabrik kopi Puskud mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah

“Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan tutup.Kapolres AKBP Agung Surya Prabowo,S.I K yang didampingi Wakapolres Bener Meriah, Kompol Risnan Aldino, S.I.K, Kabag Ops Polres Bener Meriah AKP Syabirin, S.H, M.Si, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasubbag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H.

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Terkait Sistem Kerja

Tni-Polri

Dua Tersangka Kasus Beasiswa Diserahkan ke Jaksa

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat 

Daerah

Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

Daerah

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Bersama Sejumlah PJU Hadiri Vicon Terkait Pergelaran Operasi Ketupat 2023

News

Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksin Di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah Dan Vaksin 160 Orang

Daerah

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk