Home / Daerah

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:30 WIB

Polda Jabar Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Dago Elos

REDAKSI - Penulis Berita

Bandung, – Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan keterangan terkait Perkembangan Kasus Dago Elos, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. pada Jum’at (19/07/24).

“Polda Jawa Barat telah menerima P21 dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dago elos.” ujarnya

Polda Jabar telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka yaitu HHM dan DRM keduanya telah dilakukan penahanan terkait kasus dago elos sejak kemarin tanggal 18 juli 2024.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke - 78, Polda Jabar Menggelar Doa Bersama

Kabid Humas Polda jabar mengatakan bahwa Kedua tersangka melanggar pasal 263 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau pasal 263 ayat 1 KUHpidana, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHpidana atau pasal 266 ayat 2 KUHpinda jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHpidana, dan keseluruhan pasal yang di kenakan telah di nyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Polda Jabar Musnahkan 23.932,6 Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Hasil Ungkap Kasus di Wilkum Polda Jabar

“Dalam hal ini kami telah menerima pemberitahuan P21 dan secepatnya kami akan menyerahkan baik tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat”. ucapnya.

Baca Juga :  Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Patroli Ke Kantor Pusat Vulkanologi BMKG Gunung Tangkuban Parahu

“Kedua tersangka merupakan pelaku utama sebagai mana pasal dugaan yang di kenakan.” ungkapnya.

“Polda Jabar akan menyerahkan 2 orang tersangka tersebut paling lambat Senin, 22 Juli 2024 dan hingga saat ini Polda Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.” tutup Jules Abraham Abast.

Sumber: Bidhumas Polda Jabar

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kopda M. Lubis Babinsa Posramil Simpang Mamplam Cek Dan Pantau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Daerah

Pastikan Sembako Aman Jelang Ramadhan, Kanit Intelkam Polsek Air Besar Pantau Sejumlah Pertokoan

Daerah

Hari Ini Terdapat 115 Kasus Aktif COVID-19 Jatim

Daerah

Bupati Al-Farlaky Buka Musyawarah Cabang IV Pramuka Aceh Timur

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Dampingi Petani Dalam Pengoperasian Mesin Pompa Air

Daerah

Gelar Budaya Negeri Seribu Bukit, Lestarikan Tarian Saman Aceh Dalam Mensyiarkan Islam

Daerah

Dalam Upaya Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas Polisi Check Berkala Kelayakan Kendaraan Transportasi Umum

Daerah

Miris Prapora III Futsal 2021,AFA Akan Digugat Ke Baori