Home / Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:06 WIB

Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dago Elos Ke Kejaksaan

REDAKSI - Penulis Berita

Bandung, – Dit Reskrimum Polda Jawa Barat akan menyerahkan 2 (dua ) orang tersangka berinisial HHM dan DRM terkait dengan kasus Dago Elos ke Kejaksaan, pada Senin (22/7/24).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan bahwa kedua tersangka melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau Pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau Pasal 266 ayat 2 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Baca Juga :  Jalankan Nawacita, Pemerintah Tingkatkan Pembangunan Desa

“Artinya yang bersangkutan diduga terkait dengan tindak pidana Pemalsuan surat atau menyuruh menempatkan keterangan yang tidak benar pada suatu akta otentik.” ujarnya.

“Dan hari ini Tentunya kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk menyerahkan terhadap 2 tersangka yaitu berinisial HHM dan DRM.” kata Kombes Jules Abraham

Baca Juga :  Maju Di Pilbub Aceh Selatan, Haji Mirwan Kantongi Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat

“Dari hasil penyidikan, untuk kedua tersangka HHM dan DRM telah dinyatakan lengkap berdasarkan surat pemberitahuan keterangan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan tinggi Jawa Barat yaitu pada tanggal 17 Juli 2024, Jadi berdasarkan hasil yang telah diterima, kita sudah mendapatkan P 21 sejak tanggal 17 Juli 2024.” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Cibinong Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

“Untuk proses selanjutnya akan terus berlanjut dan kami masih mendalami untuk melakukan penyelidikan, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka selain dari kedua tersangka baik HHM maupun DRM.” tutup Jules Abraham.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarak Hari Jadi Ke-104 Kota Mojokerto, Ratusan Lansia Ikut Senam Sehat

Daerah

Menkumham Yasonna Mendengar Curhatan Pelaku Industri Kreatif

Daerah

Jelang Pemilu 2024 Golkar Abdya Target Menang Dapat Pimpinan DPRK

Daerah

TNI Buka Jalan Untuk Mudahkan Warga Angkut Hasil Kebun

Daerah

LAPAS TONDANO PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN DAN BAGIKAN MASKER SERTA HAND SANITIZER UNTUK PEGAWAI

Daerah

Hari Kedua, Pengunjung Bhayangkara Fest 2024 Capai 41.914 Orang

Daerah

Sumberpost UIN Ar-Raniry Gelar Ngaji Jurnalistik bersama Pimpinan Ormawa

Daerah

Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30