Home / Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:06 WIB

Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dago Elos Ke Kejaksaan

REDAKSI - Penulis Berita

Bandung, – Dit Reskrimum Polda Jawa Barat akan menyerahkan 2 (dua ) orang tersangka berinisial HHM dan DRM terkait dengan kasus Dago Elos ke Kejaksaan, pada Senin (22/7/24).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan bahwa kedua tersangka melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau Pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau Pasal 266 ayat 2 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Baca Juga :  Jalankan Nawacita, Pemerintah Tingkatkan Pembangunan Desa

“Artinya yang bersangkutan diduga terkait dengan tindak pidana Pemalsuan surat atau menyuruh menempatkan keterangan yang tidak benar pada suatu akta otentik.” ujarnya.

“Dan hari ini Tentunya kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk menyerahkan terhadap 2 tersangka yaitu berinisial HHM dan DRM.” kata Kombes Jules Abraham

Baca Juga :  Maju Di Pilbub Aceh Selatan, Haji Mirwan Kantongi Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat

“Dari hasil penyidikan, untuk kedua tersangka HHM dan DRM telah dinyatakan lengkap berdasarkan surat pemberitahuan keterangan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan tinggi Jawa Barat yaitu pada tanggal 17 Juli 2024, Jadi berdasarkan hasil yang telah diterima, kita sudah mendapatkan P 21 sejak tanggal 17 Juli 2024.” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Cibinong Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

“Untuk proses selanjutnya akan terus berlanjut dan kami masih mendalami untuk melakukan penyelidikan, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka selain dari kedua tersangka baik HHM maupun DRM.” tutup Jules Abraham.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kontingen Kemala Run 2024 Polda Aceh Bertolak ke Jakarta

Daerah

18 Film Karya Sineas Aceh Diputar saat Peringatan 18 Tahun Tsunami

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Daerah

Dalam Rangka Pelestarian Lingkungan, Polres  Karawang Tanam mangrove ditepi Pantai Tanjung Pakis

Daerah

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Daerah

Babinsa Koramil Peudada Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Penyerahan Sembako Di Gampong Meunasah Baroh

Daerah

Kanwil Kemenkumham Dorong Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Desa Wisata Sungai Utik

Daerah

PT PIM Membantu Peralatan Teknisi AC Bagi Pemuda Lingkungan Lulusan Program DUDI