Home / Daerah

Minggu, 28 Juli 2024 - 11:47 WIB

Polisi  Gelar Operasi Knalpot Brong, Tertibkan Kendaraan Bising

REDAKSI - Penulis Berita

Cianjur, – Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat, Aiptu Asep Supriatna, dan Aipda Gamari, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.

Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Kadupandak, yang dikenal rawan akan pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Respon Cepat Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Geng Motor

Tim patroli yang terdiri dari anggota Polsek Kadupandak tersebut melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Eva Gantini Hadiri Kegiatan Klinik Pembahasan Substansi dalam Rangka Bimtek Penyusunan RDTR di Kalimantan Barat

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024.

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, sejumlah kendaraan berhasil ditindak dan diberikan edukasi kepada pemiliknya terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Panitia Seleksi Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Kota Banda Aceh

Polsek Kadupandak berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot standar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujarnya.[]

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Guru Besar USK Beri Respon Positif Terhadap 100 Hari Kinerja Pj Gubernur Aceh

Daerah

Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Daerah

Polres Aceh Timur Bangun Rumah Dhuafa Bagi Warga Kurang Mampu

Daerah

TMMD ke-119, Sebuah Langkah Maju untuk Pembangunan

Daerah

Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia dalam Kompolnas Awards 2022

Daerah

Bupati Bersama Forkopimda Jenguk Rohingya Di Alue Buya Pasi

Daerah

Meriahkan HUT Ke-40 PT PIM, Berikut Cabang Olahraga Yang Dipertandingkan

Daerah

Terkait Pemasangan Spanduk Diruang Imam Mesjid, Kapolres Tabanan Dianjurkan Minta Maaf Ke Publik