Home / Daerah

Rabu, 5 Juni 2024 - 23:38 WIB

Eva Gantini Hadiri Kegiatan Klinik Pembahasan Substansi dalam Rangka Bimtek Penyusunan RDTR di Kalimantan Barat

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak – , kegiatan Klinik Pembahasan Substansi dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) Materi Teknis (Matek) dan Database Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten di Pulau Kalimantan Barat telah sukses dilaksanakan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Hotel Mercure, Pontianak, dari pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini sebagai narasumber. Pada Rabu, 5 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kelengkapan substansi dan administrasi dokumen RDTR sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 serta Nomor 14 Tahun 2021. Acara dibuka oleh Reny Windyawati, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I. Sesi pemaparan narasumber dan sesi tanya jawab dipandu oleh Dian Ayu Wulandari, Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah I.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Cek Pos Terpadu TIC Pangandaran

Beberapa narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah: Ketua Ikatan Ahli Perencana (IAP) Provinsi Kalimantan Barat yang memaparkan urgensi dalam penyusunan RDTR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat yang membahas pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan proses validasi dokumen KLHS.

Baca Juga :  Harniati Menjadi Narasumber Seminar Nasional Magister Kenotariatan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang menyampaikan pengharmonisasian pemantapan konsepsi rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR.

Pada kesempatan ini, beberapa Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah diharmonisasi pada tahun 2023 juga dibahas, antara lain: Peraturan Walikota Singkawang tentang RDTR Wilayah Perencanaan I Kota Singkawang, Rancangan Peraturan Bupati Ketapang tentang RDTR Kawasan Perkotaan Ketapang Tahun 2023-2042, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau tentang RTRW Kabupaten Sanggau Tahun 2024-2044, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang RTRW Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023-2042, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi tentang RTRW Kabupaten Melawi Tahun 2016-2036.

Baca Juga :  Danrem 011/LW Sambangi Makodim 0111/Bireuen Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif dari para peserta rapat. Keseluruhan rangkaian acara berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat mendorong kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat untuk lebih harmonis dalam mengatur RDTR sesuai peraturan yang berlaku.[]

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

Utamakan Kepentingan Korban, Kakanwil Kumham Kalbar Ajak Aparat Penegak Hukum Utamakan Restorative Justice

Daerah

Warga Desa Tenguwe, Menyerahkan Senpi Rakitan Tanpa Izin Ke Kapolsek Air Besar Landak

Daerah

Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri

Daerah

Kadivmin Memberikan Pengarahan dan Penguatan Kepada Petugas Lapas Kelas IIB Bireuen

Daerah

Kunker ke Aceh Tamiang, Kapolda Aceh Tinjau Pembangunan Huntap Polri dan Perkuat Sinergitas Pelayanan kepada Masyarakat

Daerah

Babinsa Koramil 04/Peudada Dampingi Bidan Desa Matang Releut Dalam Melaksanakan Sosialisasi dan Imunisasi

Daerah

PDBI Banda Aceh Resmi Buka Training Center Atlet dalam Rangka Sambut PORA 2022 di Pidie

Daerah

Polres Bener Meriah Syukuran,HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Berjalan Secara Sederhana