Home / Daerah

Rabu, 5 Juni 2024 - 23:38 WIB

Eva Gantini Hadiri Kegiatan Klinik Pembahasan Substansi dalam Rangka Bimtek Penyusunan RDTR di Kalimantan Barat

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak – , kegiatan Klinik Pembahasan Substansi dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) Materi Teknis (Matek) dan Database Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten di Pulau Kalimantan Barat telah sukses dilaksanakan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Hotel Mercure, Pontianak, dari pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini sebagai narasumber. Pada Rabu, 5 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kelengkapan substansi dan administrasi dokumen RDTR sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 serta Nomor 14 Tahun 2021. Acara dibuka oleh Reny Windyawati, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I. Sesi pemaparan narasumber dan sesi tanya jawab dipandu oleh Dian Ayu Wulandari, Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah I.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Cek Pos Terpadu TIC Pangandaran

Beberapa narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah: Ketua Ikatan Ahli Perencana (IAP) Provinsi Kalimantan Barat yang memaparkan urgensi dalam penyusunan RDTR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat yang membahas pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan proses validasi dokumen KLHS.

Baca Juga :  Harniati Menjadi Narasumber Seminar Nasional Magister Kenotariatan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang menyampaikan pengharmonisasian pemantapan konsepsi rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR.

Pada kesempatan ini, beberapa Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah diharmonisasi pada tahun 2023 juga dibahas, antara lain: Peraturan Walikota Singkawang tentang RDTR Wilayah Perencanaan I Kota Singkawang, Rancangan Peraturan Bupati Ketapang tentang RDTR Kawasan Perkotaan Ketapang Tahun 2023-2042, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau tentang RTRW Kabupaten Sanggau Tahun 2024-2044, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang RTRW Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023-2042, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi tentang RTRW Kabupaten Melawi Tahun 2016-2036.

Baca Juga :  Danrem 011/LW Sambangi Makodim 0111/Bireuen Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif dari para peserta rapat. Keseluruhan rangkaian acara berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat mendorong kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat untuk lebih harmonis dalam mengatur RDTR sesuai peraturan yang berlaku.[]

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Jeunib Berikan Motivasi Kepada Petani Di Desa Binaan

Daerah

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Daerah

Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Pilkada 2024 Bhabinkamtibmas Lakukan Upaya Preventif Cooling System

Daerah

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Daerah

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Antar Kepulangan Menbud Fadli Zon di Bandara SIM

Daerah

Pantau Kehadiran dan Kedisiplinan, Pj Bupati Aceh Barat Sidak Sekretaris Daerah

Daerah

Jelang Nataru, Pria Wibawa Pimpin Apel Kesiapan Keamanan dan Ketertiban di Jajaran Kumham Kalbar