Jakarta, – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Utara dan menyebabkan lahan seluas delapan hektare terbakar di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pada Senin (29/7) pukul 13.30 WIB.
Peristiwa kebakaran ini terjadi di Kelurahan Tanjung Uban Utara yang berada di dalam wilayah administratif Kecamatan Bintan Utara dan menimbulkan asap yang berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan data yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat lahan seluas delapan hektare terbakar oleh ganasnya api ditengah teriknya sengatan matahari.
Tim Pemadam Kebakaran Kelurahan Tanjung Uban, perangkat desa serta Satuan Tugas Karhutla Sebang Pereh dibantu warga setempat bahu membahu dalam memadamkan api yang membakar lahan tersebut.
BPBD Kabupaten Bintan dan BPBD Provinsi Kepulauan Riau masih terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan aparat gabungan di lokasi kejadian, kondisi terkini dilaporkan bahwa api berhasil dipadamkan.
Sumber: SIARAN PERS BNPB/456
Editor: Dedi