Home / Daerah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:15 WIB

Terkait Galian C Ilegal, SAPA Minta Proyek Tebing Peudada Bireuen Dihentikan Sementara

REDAKSI - Penulis Berita

Bireuen, – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Mukhlis Takabeya, kontraktor yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan perkuatan tebing sungai Krueng Peudada Kabupaten Bireuen, terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

SAPA mendesak proyek itu dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang dan tidak menggunakan material ilegal.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum SAPA Fauzan Adami kepada media ini, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Fauzan, (Ketua Sapa)

Menurut SAPA, penggunaan material dari galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Tidak Hanya Buka Kaca, Wapres Turun dari Mobil demi Sapa Anak-Anak Papua

“Kami berharap Mukhlis Takabeya, sebagai tokoh masyarakat, memberikan contoh yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Fauzan.

SAPA menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana, denda, serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Haji Uma Minta Pemerintah Daerah di Aceh Segera Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

“Sebelum izin galian C yang sah dikeluarkan, sebaiknya proyek ini dihentikan untuk sementara. Kami juga mendesak agar izin tersebut segera diurus untuk menghindari pelanggaran hukum lebih lanjut,” tambah Fauzan.

Baca Juga :  Sasar Titik Keramaian Lalu Lintas Kota Bandung Dit Lantas Polda Jabar Sosialisasikan Ops Keselamatan Lodaya Tahun 2023

SAPA menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum dan prosedur yang ada guna memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak terkontrol.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Fauzan.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

FKPPA Menyayangkan Sikap Ketua DPD Gerindra Aceh, Sampaikan Kritikan secara Tendensius ke Pj Gubernur 

Daerah

RS Pendidikan Unpad Target Selesai Desember 2023

Daerah

Hadir Ditengah Masyarkat, Babinsa Posramil Kuta Blang Laksanakan Komsos

Daerah

Antisipasi Dampak Kemarau, BNPB Siapkan Langkah Pencegahan Kekeringan dan Karhutla di Jawa Tengah

Daerah

Jum’at Curhat, Masyarakat Keluhkan Lampu Penerangan Ke Kapolsek Air Besar Landak

Daerah

Warga Abdya Keluhkan Banyak Lampu Jalan Mati 

Daerah

Polda Aceh Ikuti Dialog Kebangsaan untuk Penguatan Internal Polri

Daerah

16 Cabor Menolak Hasil MUSORKAB V KONI Nagan Raya