Home / Parlementarial

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:16 WIB

Komisi I DPRA, Pemerintah Aceh, Pemda, UNHCR dan IOM Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan dan Manajemen Pengungsi Rohingya

REDAKSI - Penulis Berita

Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Dan Manajemen Pengungsi Rohingya Di Aceh. (Foto: Dok/Pr)

Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Dan Manajemen Pengungsi Rohingya Di Aceh. (Foto: Dok/Pr)

BANDA ACEH – Komisi I Dewan melakukan Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Aceh bersama Pemerintah Aceh, UNHCR, IOM, dan juga pemerintah daerah di Ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRA, Banda Aceh.

“Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pemerintah untuk segera menempatkan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, di satu lokasi, sehingga tidak lagi terpencar di sejumlah kabupaten/kota,” kata Yahdi Hasan, (20/8/2024).

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan juga mengungkapan, bahwa dari informasi ada provinsi-provinsi lain di Indonesia menangani pengungsi Rohingya dengan menempatkan.

“Maunya kita sepakati mereka di satu tempat seperti di provinsi lain,” ujarnya.

Tambahnya, Rakor tersebut mencari jalan keluar terkait penanganan dan manajemen lebih lanjut terhadap para pengungsi Rohingya, yang saat ini ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  DPRA Teken Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Hasil Pemeriksaan BPK RI

“Rasa kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat selama ini menjadi alasan masyarakat Aceh kerap marah dan menolak penempatan pengungsi Rohingya di Tanah Rencong,” pungkasnya.

“Dalam pikiran masyarakat kita, kami saja belum sejahtera kenapa harus membantu orang lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tanggung Semua Biaya Pemulangan Syarifah dari Malaysia

DPRA melalui Komisi I berharap, melalui rapat tersebut pihaknya bisa merumuskan dan menghasilkan keputusan terkait penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan tetap tidak mengenyampingkan masyarakat lokal.

“Di satu sisi, kita bisa membantu dan di satu sisi juga masyarakat Aceh bisa menganggap bahwa mereka (Rohingya) itu saudara dan (masyarakat) tidak merasa dikecewakan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Perjuangkan RS Regional Meulaboh akan Tuntas di 2023, Ini Kata Tarmizi

Parlementarial

Pj Walikota Diminta Tindak Pelaku Pelanggaran Syariah Islam di Banda Aceh

Parlementarial

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA

Parlementarial

DPRA: Inovasi Samsat Warung Kopi Jadi Contoh!

News

Komisi 1 DPR Aceh Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

Parlementarial

Wakil Ketua III DPRA Realisasikan Komitmen Bantuan untuk PWI Aceh

Parlementarial

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan

Parlementarial

Lomba Baca Kitab Kuning Wujud Penghormatan kepada Ulama dan Santri Jaga NKRI