Home / Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 11:25 WIB

Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen Resmi, Tiga Oknum Warga Diamankan Polsek Manis Mata

REDAKSI - Penulis Berita

Ketapang, – Polsek Manis Mata Polres Ketapang mengamankan tiga orang oknum warga yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin. Ketiga oknum warga tersebut diamankan pada saat mengangkut bahan tambang mineral berupa pasir zircon tanpa dokumen resmi menggunakan mobil truk Hino Dutro di daerah Jalan Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (06/09/2024) pukul 20.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Manis Mata IPDA Arifianto Hamzah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan bahan tambang ilegal tersebut. “ Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa 41 karung pasir zircon yang diangkut menggunakan satu unit truk,” jelasnya.

Baca Juga :  26.470 Paket Komoditi Murah di Bhayangkara Fest Habis Terjual

Saat diperiksa, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir zircon yang mereka bawa. Mereka diduga terlibat dalam penambangan atau pengangkutan ilegal yang melanggar aturan. Barang bukti berupa sebuah truk dan 41 pasir zircon dan para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Insiden Tikungan C.F Pancur Sandai Ketapang

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Manis Mata akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya guna mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan. Ketiga terduga pelaku pelaku akan dikenakan pasal terkait pelanggaran peraturan pertambangan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Jepara Berikan Apresiasi Dan Fasilitasi Kepulangan dan Berikan Bantuan Warga Asal Karimunjawa

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian, terutama yang berkaitan dengan perizinan pertambangan. ” Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” tutup Kapolsek.*

Sumber: Humas Polres Ketapang

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Posramil Kuta Blang Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Daerah

Babinsa Koramil 05 Juli Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga Desa Binaan

Daerah

Kodim 0111/Bireuen Bersama Polres Bireuen Laksanakan Simulasi Sispamkota “Operasi Mantap Praja Seulawah-2024

Daerah

Selang Satu Hari, BMK Aceh Timur Kembali Serahkan Bantuan

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Himbau Warga untuk Jaga Keamanan

Daerah

Lapas Tondano Gendeng UPTD BPTK Kelas A Sulut Serta Dinas Pertanian dan Peternakan Minahasa Dalam Pembinaan Kemandirian Bagi WBP

Daerah

Menpora Beri Bantuan Alat Olahraga ke Aceh

Daerah

Babinsa Koramil 04/Peudada Berikan Motifasi Kepada Petani Cabai