Home / Daerah / Nasional / News

Senin, 30 September 2024 - 20:37 WIB

Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, – Pemerintah RI direncanakan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Hari HAM sedunia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) di the Westin Jakarta.

Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ia menyampaikan bahwa penghargaan bagi daerah yang peduli HAM bukan hanya sebuah pengakuan, namun menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan HAM.

Baca Juga :  Momen Di Awal Tahun Prajurit Tni Satgas Yonif RK 114/SM Bersama Warga Mbua Nduga Papua

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah,” tegas Dhahana, pada Senin (30/09/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa proses penilaian tahun ini memasuki fase ketiga, yaitu fase verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota dari 38 provinsi menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memperoleh penghargaan.

Dalam penilaiannya, daerah-daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi, yaitu peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan sebagai bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian.

Baca Juga :  Buka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rapergub, Kadiv Keimigrasian Harapkan Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan

Selain itu, Dhahana menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.

“HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata,” tambahnya.

FGD ini melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari unsur pimpinan tinggi di lingkup Kemenkumham, akademisi, serta perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim Penilai memiliki tugas menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.

Baca Juga :  FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, penilaian ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia di wilayah masing-masing. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Desa Ceubrek

Daerah

Sah! Munawar Khalil Terpilih sebagai Ketua Umum IKA FISIP USK

Daerah

Babinsa Koramil 10 Pandrah Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Bersihkan TPU

Daerah

Babinsa Koramil 08/Gandapura Dampingi Warga Binaan Dalam Memberikan Pakan Sapi

Daerah

Satbrimob Polda Jabar Patroli Harkamtibmas Antisipasi Pencurian Hewan

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Apresiasi Basarnas Tingkatkan Kesiapsiagaan

Banda Aceh

Kalaksa BPBD Aceh Besar Hadiri Workshop Pemberdayaan Masyarakat

Daerah

Pemkab Jepara Berikan Apresiasi Dan Fasilitasi Kepulangan dan Berikan Bantuan Warga Asal Karimunjawa