Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 02:11 WIB

Pj Gubernur Safrizal: Cabut Izin SPBU Pelanggar Penyaluran BBM Subsidi

REDAKSI - Penulis Berita

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, memimpin rapat Rapat koordinasi penyaluran bahan bakar minyak kususnya biosolar di Aceh dengan pihak-pihak terkait, di Ruang Potensi Daerah, Jumat, 18/10/2024

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, memimpin rapat Rapat koordinasi penyaluran bahan bakar minyak kususnya biosolar di Aceh dengan pihak-pihak terkait, di Ruang Potensi Daerah, Jumat, 18/10/2024

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, akan menindaktegas Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite dan biosolar.

Penegasan tersebut disampaikan oleh mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak Khususnya Biosolar di Aceh, di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Jum’at (18/10/2024).

“BBM Subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah bawah untuk menopang kegiatan ekonomi mereka, kita harus melindungi. Oleh karena itu, tindak tegas jika ada SPBU atau oknum yang bermain dalam penyalurannya, bila perlu cabut izinnya,” ujar Pj Gubernur.

“Jika BBM Subsidi dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengusaha bermodal besar, maka usaha rakyat kecil hancur dan usaha pengusaha nakal akan semakin besar karena itu, tindakan harus segera kita lakukan. Harus ada contoh untuk memberi efek jera, lakukan saja. jika ada yang mengancam, maka Pak Kapolda, Pak Pangdam dan Kejaksaan yang akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” lanjut Pj Gubernur.

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh Buka Pameran dan Bazar Produk UMKM Aceh

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu menegaskan, Pemerintah Aceh akan selalu melindungi masyarakat yang membutuhkan. Safrizal mengungkapkan, permintaan BBM Subsidi telah dilakukan sesuai perhitungan. Namun karena ada oknum yang bermain, maka kekurangan stok ini terjadi.

“Sebelumnya kita telah melakukan perhitungan dan itu cukup. Namun ternyata ada yang bermain, maka terjadilah kekutangan stok seperti ini. jatah yang seharusnya cukup, jadi tidak cukup karena ada yang bermain. tahun ini masih ada 2,5 bulan dah jatah rakyat habis, ini tentu tidak baik,” kata Pj Gubernur.

Baca Juga :  Aceh Berkomitmen untuk Cegah Stunting

Untuk mengatasi kekurangan stok BBM Subsidi ini, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menginstruksikan manajemen Pertamina Patra Niaga untuk memblokir seluruh QR (Quick Respons) Code untuk kenderaan di atas 6 roda kecuali kenderaan yang dikecualikan.

“Segera blokir seluruh kenderaan di atas 6 roda, kecuali kenderaan bantuan kebencanaan, dan kenderaan yang dikecualikan lainnya. blokir juga kenderaan perkebunan dan pertambangan serta kapal ikan di atas 30 GT,” kata Pj Gubernur tegas.

“Kita akan segera lakukan penegakan, demi rakyat kecil. Segera surati Polda dan Kejaksaan untuk bantuan penegakan hukum, karena Pemerintah Pusat tidak akan menambah, jika penegakan kita tidak bagus,” ujar Gubernur kepada Zulkifli selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, yang turut mendampingi pada rakor tersebut.

Baca Juga :  Berikan motivasi kepada para atlet, Dandim 0101 Hadiri Pelepasan Kontingen Popda XVII Kota Banda Aceh

Putra asli Aceh Besar itu menambahkan dengan data yang dimiliki Pertamina Patra Niaga, maka arus ada SPBU dan oknum pelaku yang ditindak agar menjadi efek jera, menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Kita akan secara terpaksa meminta tambahan pasokan BBM Subsidi, dengan syarat penindakannya harus jelas. Sampling penegakan hukum harus dilakukan, baik secara administratif maupun dari aspek hukum,” pungkas Pj Gubernur Safrizal.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kapolda Aceh, Perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Perwakilan Kajati dan Perwakilan Kabinda Aceh. Selain itu, hadir pula Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait serta Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Seleksi Adminstrasi Calon Anggota KIA Periode 2024-2028

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tertinggi dari Kemendikbudristek

Pemerintah Aceh

Penjabat Gubernur Serahkan Serentak Secara Digital 3.360 SK Pensiun dan Naik Pangkat PNS se-Aceh 

Nasional

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

News

Pj Gubernur: Insya Allah, Temuan Baru Mubadala Beri Manfaat Ekonomi Bagi Aceh

Berita

Plt Sekda Aceh: Pancasila adalah Jiwa Bangsa

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Orasi Ilmiah pada Peringatan 42 Tahun Fakultas Kedokteran USK

News

Pemerintah Aceh Apresiasi Ombudsman Terkait Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik