Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:59 WIB

Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

REDAKSI - Penulis Berita

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA M. Si didampingi Kadis Pertenakan Aceh, Zalsupran  Melakukan Vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Kamis (9/01/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA M. Si didampingi Kadis Pertenakan Aceh, Zalsupran Melakukan Vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Kamis (9/01/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., mengimbau para peternak di Aceh untuk mewaspadai kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya langkah proaktif dalam memantau kesehatan ternak, melakukan pencegahan dini, dan segera melaporkan kepada petugas jika terdapat indikasi ternak terjangkit PMK.

Imbauan tersebut disampaikan Safrizal saat meninjau proses vaksinasi ternak yang digelar Dinas Peternakan Aceh di kandang sapi warga di Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Kamis (9/1). Dalam kesempatan itu, Safrizal didampingi Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Aceh Hadiri Musrenbangnas Di Jakarta

“Saya imbau kepada masyarakat, untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku ini agar direlokasi sapi-sapi yang telah terkena dan segera melapor kepada petugas jika ada indikasi ternak terjangkit,” kata Safrizal.

Mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini juga meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan di perbatasan Aceh guna mencegah masuknya ternak yang terindikasi terjangkit PMK. Ia menegaskan bahwa kewaspadaan ini harus melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, peternak, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  YARA Minta Semua pihak Baik Wartawan, LSM, Jaksa dan Masyarakat Awasi Dana Pengadaan Alat Alat Untuk Anak SD Mencapai Rp.1.175.000.000.00

Tentang Wabah PMK

PMK adalah penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus dan sangat mudah menyebar melalui kontak langsung, udara, atau peralatan yang terkontaminasi. Gejala utama PMK meliputi demam tinggi, luka-luka di mulut dan kuku, penurunan nafsu makan, serta produksi susu yang drastis menurun pada ternak perah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Juara Pertama Anugerah Adinata Syariah 2024 

Wabah PMK dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, termasuk kematian ternak, penurunan produktivitas, dan pembatasan perdagangan hewan antarwilayah. Oleh karena itu, upaya pencegahan seperti vaksinasi, sanitasi kandang, serta pembatasan mobilitas ternak sangat diperlukan untuk meminimalkan dampaknya.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, Safrizal berharap Aceh dapat menjadi daerah yang mampu mengendalikan penyebaran PMK secara efektif. Ia juga mengajak seluruh peternak untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kasus kepada petugas terkait demi kebaikan bersama.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Do’a Bersama untuk Alm Abu Razak, Wagub Fadhlullah: Terima Kasih Masyarakat Teupin Raya

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Ajak Pemangku Kepentingan Jadikan Aceh Laboratorium Ekonomi Syariah di Indonesia

News

Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

News

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Terkait Sistem Kerja

Pemerintah Aceh

Penjabat Gubernur Aceh Serahkan SK Mendagri, Masa Tugas Pj Bupati Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Aceh Barat Diperpanjang

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim Aceh, Minta ASN Kerja Lebih Baik

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Bertemu Menpora Lapor Kesiapan Aceh Jelang Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Aceh

Muzakir Manaf Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh