Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:59 WIB

Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

REDAKSI - Penulis Berita

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA M. Si didampingi Kadis Pertenakan Aceh, Zalsupran  Melakukan Vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Kamis (9/01/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA M. Si didampingi Kadis Pertenakan Aceh, Zalsupran Melakukan Vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Kamis (9/01/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., mengimbau para peternak di Aceh untuk mewaspadai kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya langkah proaktif dalam memantau kesehatan ternak, melakukan pencegahan dini, dan segera melaporkan kepada petugas jika terdapat indikasi ternak terjangkit PMK.

Imbauan tersebut disampaikan Safrizal saat meninjau proses vaksinasi ternak yang digelar Dinas Peternakan Aceh di kandang sapi warga di Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Kamis (9/1). Dalam kesempatan itu, Safrizal didampingi Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Aceh Hadiri Musrenbangnas Di Jakarta

“Saya imbau kepada masyarakat, untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku ini agar direlokasi sapi-sapi yang telah terkena dan segera melapor kepada petugas jika ada indikasi ternak terjangkit,” kata Safrizal.

Mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini juga meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan di perbatasan Aceh guna mencegah masuknya ternak yang terindikasi terjangkit PMK. Ia menegaskan bahwa kewaspadaan ini harus melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, peternak, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  YARA Minta Semua pihak Baik Wartawan, LSM, Jaksa dan Masyarakat Awasi Dana Pengadaan Alat Alat Untuk Anak SD Mencapai Rp.1.175.000.000.00

Tentang Wabah PMK

PMK adalah penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus dan sangat mudah menyebar melalui kontak langsung, udara, atau peralatan yang terkontaminasi. Gejala utama PMK meliputi demam tinggi, luka-luka di mulut dan kuku, penurunan nafsu makan, serta produksi susu yang drastis menurun pada ternak perah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Juara Pertama Anugerah Adinata Syariah 2024 

Wabah PMK dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, termasuk kematian ternak, penurunan produktivitas, dan pembatasan perdagangan hewan antarwilayah. Oleh karena itu, upaya pencegahan seperti vaksinasi, sanitasi kandang, serta pembatasan mobilitas ternak sangat diperlukan untuk meminimalkan dampaknya.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, Safrizal berharap Aceh dapat menjadi daerah yang mampu mengendalikan penyebaran PMK secara efektif. Ia juga mengajak seluruh peternak untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kasus kepada petugas terkait demi kebaikan bersama.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Apresiasi Ombudsman Terkait Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 

Aceh

Kak Ana Mengunjungi Showroom Dekranasda dan Apresiasi Produk Kerajinan Aceh Timur

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Presiden RI untuk Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Pemerintah

Buka Bersama Pengurus TIM, Pemerintah Aceh Minta Masyarakat Aceh di Jakarta Tetap Harmonis, Satu Kata dan Satu Tujuan

Advertorial

Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh

Pemerintah Aceh

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Gubernur Aceh Tekankan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Nasional

SAH, Nasri Dilantik Sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Periode 2025-2029