Home / Parlementarial / Pendidikan

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:34 WIB

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

REDAKSI - Penulis Berita

Rapat Komisi VI DPRA bersama Dinas Pendidikan Aceh, Senin (13/1/2025), di ruang rapat Komisi VI DOR Aceh

Rapat Komisi VI DPRA bersama Dinas Pendidikan Aceh, Senin (13/1/2025), di ruang rapat Komisi VI DOR Aceh

Banda Aceh – Polemik penghentian beasiswa anak yatim akibat pembatasan usia penerima hingga 15 tahun pada tahun 2024 menjadi pembahasan serius dalam rapat Komisi VI DPRA bersama Dinas Pendidikan Aceh, Senin (13/1/2025), di ruang rapat Komisi VI.

Dipimpin oleh Ketua Komisi VI, Nazaruddin, S.I.Kom, yang akrab disapa Tgk Agam Sabang, rapat tersebut menegaskan komitmen legislatif untuk memperjuangkan hak anak yatim mendapatkan pendidikan yang layak.

Tgk Agam menegaskan bahwa beasiswa untuk anak yatim tidak boleh dianggap sebagai kebijakan opsional, melainkan hak yang harus dipenuhi.

“Salah satu tugas utama saya di Komisi VI, yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Aceh, adalah memperjuangkan beasiswa anak yatim, baik untuk SD negeri maupun swasta hingga tingkat SMA/SMK. Ini bukan sekadar bantuan, tetapi kebutuhan mendasar untuk mencerdaskan generasi muda kita,” katanya dalam rapat tersebut.

Ia juga mendesak Dinas Pendidikan Aceh untuk segera mencari solusi agar beasiswa anak yatim dapat kembali diberikan pada tahun 2026.

“Kita tahu, banyak keluarga di Dapil 1 (Sabang, Banda Aceh, dan Aceh Besar) yang ekonominya sangat memprihatinkan. Jika beasiswa ini dihentikan, bagaimana anak-anak yatim ini bisa melanjutkan pendidikan? Saya berharap kebijakan ini bisa diperbaiki demi masa depan mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan ke Aceh Timur, Kadisdik Aceh Bahas Program BEREH di Sekolah

Anggota Komisi VI  Suarakan Kepedulian

Teuku Zulfadli atau Waled Landeng menyoroti pentingnya pemerataan dalam pemberian beasiswa. Menurutnya, kebijakan yang diskriminatif justru akan memperburuk kesenjangan sosial.

“Jangan sampai ada kesenjangan dalam pemberian beasiswa ini. Anak yatim dari segala usia berhak mendapatkan perhatian yang sama. Saya sangat berharap pemerintah benar-benar memprioritaskan mereka,” ujarnya dengan tegas.

Muhammad Zakhiruddin, yang akrab disapa Bang Jack dari Fraksi Partai Aceh, menyatakan hal serupa. Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran mereka di gedung dewan adalah untuk memastikan hak-hak anak yatim tidak terabaikan.

“Kami ingin anak-anak yatim di Aceh kembali mendapatkan hak mereka. Beasiswa ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Dinas Pendidikan Siap Merealisasikan, Jika Kebijakan Memungkinkan

Menanggapi aspirasi para anggota dewan, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA, menyatakan pihaknya siap mendukung realisasi beasiswa anak yatim, asalkan ada peraturan yang membolehkan.

Baca Juga :  Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kg Sabu-Sabu di Pantai Pidie Jaya

“Kami mendukung penuh upaya ini. Jika ada kebijakan baru yang memungkinkan, kami akan segera merealisasikannya. Dinas Pendidikan Aceh selalu siap membantu generasi muda Aceh, terutama yang paling membutuhkan,” ujar Marthunis.

Pendidikan untuk Semua: Suara dari Masyarakat

Di lapangan, kebijakan pembatasan usia penerima beasiswa ini telah menuai kritik dari masyarakat. Banyak orang tua mengeluhkan dampak penghentian beasiswa bagi anak yatim di tingkat SMA, yang justru menjadi masa krusial dalam pendidikan mereka. Bagi banyak keluarga, beasiswa tersebut menjadi satu-satunya harapan untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka.

Rapat ini menjadi langkah awal yang menjanjikan dalam memperjuangkan hak anak yatim di Aceh. Dengan sinergi antara DPRA dan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan kebijakan yang lebih inklusif dapat dihadirkan, sehingga tidak ada lagi anak yatim yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

“Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan hanya bagi yang mampu. Anak yatim Aceh pantas mendapatkan masa depan yang cerah melalui pendidikan yang layak,” tutup Tgk Agam.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

BALEQ DPRA susun RAQAN Guna Lestarikan Naskah Kuno

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Parlementarial

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Gubernur Aceh

Daerah

Abdul Manan Terpilih Sebagai Dosen Berprestasi UIN Ar-Raniry

Pendidikan

Insiden Tikungan Natai Pancur Sandai, Ini Masukan dari Kepsek SMK 1 Sandai

Pendidikan

Tinjau Pembangunan Pascagempa di SMKN 1 Rangas Mamuju, Wapres Minta Peralatan Lab Segera Diadakan 

Parlementarial

Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Parlementarial

PPSDM Migas Terima Kunker Komisi III DPRA Bahas Qanun Pertambangan di Aceh