Home / Parlementarial

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:57 WIB

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

REDAKSI - Penulis Berita

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan lima nama komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2025-2029.

Lima nama Komisioner KIA tersebut diumumkan setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar, Senin, 20 Januari 2025. Di mana, ada sepuluh nama yang diumumkan lulus, termasuk lima di antaranya cadangan.

Baca Juga :  DPRA Dalami Materi Raqan Karbon Aceh

Dalam pengumuman nomor:013/KOM-1/DPRA/2025 yang ditandatangani Ketua Komisi 1 DPRA Tgk H Muharuddin, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, dan Sekretaris Komisi 1 Arif Fadillah, kelima nama yang dinyatakan lulus tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan. Mereka yakni Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Sebelumnya, terdapat 15 nama calon komisioner KIA periode 2025-2029 yang dinyatakan lulus tes wawancara dan uji baca Alquran untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test.

Pengumuman tersebut tertuang dalam salinan surat Nomor: 04/P-TIMSEL/XII/2024. Di mana uji wawancara dan baca Alquran yang dikuti sebanyak 30 peserta itu berlansung pada 4-5 Desember lalu.

Baca Juga :  Pegawai Sekretariat Bersihkan Lingkungan Kantor DPRA

Adapun 15 nama calon komisioner KIA yang lulus tes wawancara dan uji baca Alquran yaitu Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Mayskur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda, dan Zulchaidir Ardiwijaya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Banda Aceh

Reses Farid Nyak Umar, Kader Posyando Diedukasi Kesehatan Reproduksi

Parlementarial

DPR Aceh Gelar Paripurna Raqan Hasil Fasilitasi Kemendagri

Parlementarial

TRK Buka Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Kabupaten Aceh Jaya

Parlementarial

Setuju Wacana Pusat Revisi UUPA, Tim Pengkaji MoU dan DPRA Perlu Hati – Hati

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementarial

DPRA Sahkan Anggaran Rp136 Miliar untuk Gaji Guru Honorer

Banda Aceh

Kunjungi RSUD Meuraxa, Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Perbaikan IGD