Home / Tni-Polri

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:23 WIB

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh — Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran berkomitmen memberantas kasus judi atau maisir menjelang bulan suci Ramadan. Pada medio Januari—17 Februari saja, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online (judol).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemberantasan judi yang dilakukan Polda Aceh ini merupakan salah satu program asta cita Presiden RI yang mendapatkan perhatian khusus jajaran kepolisian, serta upaya penegakan hukum menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Lantik Empat Pejabat Baru

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan dan mendukung keberhasilan program pemerintah tersebut, Polda Aceh melalui Ditreskrimum menindaklanjuti dengan mengungkap 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.

“Pada medio Januari—17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.

Baca Juga :  Ipda Angga Kupas Tuntas Penerapan Restorative Justice

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, apalagi mau Ramadan. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polda Aceh ingin menciptakan kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Baca Juga :  Momen Di Awal Tahun Prajurit Tni Satgas Yonif RK 114/SM Bersama Warga Mbua Nduga Papua

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.

“Manfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi, yang dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan Patroli Hunting System

Tni-Polri

Bubarkan Balap Liar, Polisi dan Instansi Terkait serta Warga Lakukan Patroli Bersama

News

Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025

Tni-Polri

Kapolda Bali Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat 980 Personel Dan Pns di Polda

Daerah

Pangdam IX/Udayana Pastikan Keamanan Terjamin saat MotoGP Mandalika

Tni-Polri

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen

Tni-Polri

Peserta Sespimti Polri Dikreg ke 33 Serahkan Naskah PKDN Kepada Kapolda Aceh

Tni-Polri

Pabung Kodim 0101/Kota Banda Aceh Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kota Banda Aceh