Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 15 April 2025 - 14:43 WIB

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

REDAKSI - Penulis Berita

Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan lima komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk masa jabatan 2025–2029. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Kelima komisioner yang terpilih adalah Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda. Mereka dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan secara resmi akan menjalankan tugas di KIA selama lima tahun ke depan.

Baca Juga :  KPU Siap Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DPS Pemilu 2024

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menjelaskan bahwa sebelum penetapan ini, Pemerintah Aceh terlebih dahulu mengajukan 15 calon untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPRA.

Baca Juga :  Presiden PKS Tunjuk 10 Juru Bicara Partai

Proses seleksi berlangsung ketat. Para calon diuji kemampuannya dalam memahami prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UUPA, dan Qanun Aceh,” ujar Tgk Muharuddin.

Ia juga menegaskan bahwa selain pengetahuan teknis, aspek integritas, komitmen, dan tanggung jawab menjadi indikator penting dalam proses penilaian.

“Komisioner yang terpilih telah menunjukkan kapasitas dan integritas yang dibutuhkan untuk mengemban amanah di lembaga ini,” tambahnya.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Paripurna Penetapan Penggantian Ketua

Komisi Informasi Aceh memiliki peran penting dalam menjamin hak publik atas informasi serta mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan penetapan komisioner baru ini, DPRA berharap KIA dapat bekerja lebih optimal dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi di Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Aceh

Pemadaman Listik Lebih 12 Jam ketua DPRA Minta PLN Bertanggung Jawab

Parlementarial

Penyuluh dan Guru PPPK Kemenag Aceh Selatan Temui DPRA, Hendri Yono Harap Melakukan Penataan Kembali Penempatan

Parlementarial

DPRA Lakukan Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara

News

Ali Gondrong, ”Silahturrahmi Berkesan, Diskusi Dari Hati Ke Hati Seorang Anak & Ayah”
M-Rizal-Falevi-Kirani

Parlementarial

M Rizal Falevi Kirani: Pemerintah Berhasil Kurangi Persentase Angka Kemiskinan di Aceh

Politik

Raker dengan Menteri ATR/BPN, Fachrul Razi Undang AHY Ke DPD RI

Berita

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara dalam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut