Home / Parlementarial

Rabu, 13 April 2022 - 00:34 WIB

DPRA Komisi III Apresiasi Polda Aceh Bongkar Penimbun BBM di Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irfannusir, mengapresiasi dan menanggapi positif tindakan Dirreskrimsus Polda Aceh yang berhasil membongkar penimbunanan BBM bersusubdi Kabupaten Aceh Besar.

Seperti diberitakan kemarin, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (13/4/2022).

Menurur Irfannusir, komisi 2 DPRA mensupport dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Dirkrimsus Polda Aceh yang berhasil membongkar upaya penimbunan BBM solar subsidi.

Irfan menegaskan, tindakan pelaku MH sungguh tak terpuji, dan apa yang dilakukan oleh orang- orang itu hanya ingin mencari keuntungan dalam kesempitan.

Padahal pelaku penimbun BBM tersebut paham di setiap SPBU di Aceh saat ini terjadi antrian mobil yang cukup membuat masyarakat resah, tapi mereka sengaja membeli banyak untuk mendapat keuntungan yang lebih besar.

“Nah, kemarin di DPRA kita rapat bersama dihadiri langsung oleh Dirkrimsus dan Dirintel Polda, selain itu ada juga dari Kodam yaitu, Aslog Kodam, Asintel Kodam, BIN, Pertamina, Dinas ESDM juga kita bicara masalah BBM itu, artinya kita sepakat bagaimana upaya mengatasi kekurangan BBM subsidi ini,” tutur Irfannusir.

Ketua DPD PAN Aceh Selatan ini juga mengharapkan kepada pihak Pertamina agar membina SPBU yang membantu penimbunan BBM yang Ilegal.

“Nah, kalau tak lagi bisa dibina berarti perlu diberi sanksi jika SPBU masih melayani pembelian dengan jeriken dalam jumlah besar, karena itu pasti ditimbun untuk cari untung besar,” pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengukapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

“Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” jelas Sony.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

M-Rizal-Falevi-Kirani

Parlementarial

M Rizal Falevi Kirani: Pemerintah Berhasil Kurangi Persentase Angka Kemiskinan di Aceh

Parlementarial

Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas untuk Aceh Besar yang Lebih Baik

News

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Daerah

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Percepatan Proyek Jalan Jantho-Keumala

Parlementarial

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Parlementarial

BALEQ DPRA susun RAQAN Guna Lestarikan Naskah Kuno

Parlementarial

Tindaklanjuti Permintaan Walhi Aceh, Pansus DPRA Segera Panggil Pihak Medco

Parlementarial

Paripurna DPR Aceh: BPK RI Serahkan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023