Home / Parlementarial

Rabu, 13 April 2022 - 00:34 WIB

DPRA Komisi III Apresiasi Polda Aceh Bongkar Penimbun BBM di Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irfannusir, mengapresiasi dan menanggapi positif tindakan Dirreskrimsus Polda Aceh yang berhasil membongkar penimbunanan BBM bersusubdi Kabupaten Aceh Besar.

Seperti diberitakan kemarin, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (13/4/2022).

Menurur Irfannusir, komisi 2 DPRA mensupport dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Dirkrimsus Polda Aceh yang berhasil membongkar upaya penimbunan BBM solar subsidi.

Irfan menegaskan, tindakan pelaku MH sungguh tak terpuji, dan apa yang dilakukan oleh orang- orang itu hanya ingin mencari keuntungan dalam kesempitan.

Padahal pelaku penimbun BBM tersebut paham di setiap SPBU di Aceh saat ini terjadi antrian mobil yang cukup membuat masyarakat resah, tapi mereka sengaja membeli banyak untuk mendapat keuntungan yang lebih besar.

“Nah, kemarin di DPRA kita rapat bersama dihadiri langsung oleh Dirkrimsus dan Dirintel Polda, selain itu ada juga dari Kodam yaitu, Aslog Kodam, Asintel Kodam, BIN, Pertamina, Dinas ESDM juga kita bicara masalah BBM itu, artinya kita sepakat bagaimana upaya mengatasi kekurangan BBM subsidi ini,” tutur Irfannusir.

Ketua DPD PAN Aceh Selatan ini juga mengharapkan kepada pihak Pertamina agar membina SPBU yang membantu penimbunan BBM yang Ilegal.

“Nah, kalau tak lagi bisa dibina berarti perlu diberi sanksi jika SPBU masih melayani pembelian dengan jeriken dalam jumlah besar, karena itu pasti ditimbun untuk cari untung besar,” pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengukapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

“Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” jelas Sony.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Percepatan Proyek Jalan Jantho-Keumala

Aceh

Komisi I DPR Aceh Gelar Rapat Audiensi Bahas Permasalahan PPPK Pemerintah Aceh

Banda Aceh

Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa

Parlementarial

11 Kabupaten/Kota Belum Tandatangani NPHD, Iskandar: Jika Persoalan Ini Tidak Diatasi Dapat Menghambat Proses Tahapan Pilkada

News

Rijaluddin, Ketua Komisi V DPRA, Turun Langsung Berikan Bantuan dan Semangat ke Korban Banjir di Gayo Lues

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

News

Peduli Sesama: Rusyidi Mukhtar Ceulangiek Salurkan Bantuan ke Warga Kemesjidan Glumpang Tujuh

Banda Aceh

Komisi III DPRA Menyambut Baik Pelantik Fadil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh