Home / Parlementarial

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:27 WIB

Banleg DPRA Serahkan Raqan Aceh tentang Hak Perlindungan Perempuan ke MPU

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Badan Legislatif DPRA, Mawardi, M.SE serahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan yang diserahkan langsung ke MPU. (Foto: Dok/Pr)

Ketua Badan Legislatif DPRA, Mawardi, M.SE serahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan yang diserahkan langsung ke MPU. (Foto: Dok/Pr)

BANDA ACEH – Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M.Ag menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan yang diserahkan langsung Ketua Badan Legislatif DPRA, Mawardi, M.SE di Ruang Rapat MPU Aceh, Kamis (25/7/2024).

Sementara Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib itu menyambut baik kedatangan tim Banleg DPRA yang bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi Qanun tersebut.

Baca Juga :  Kita Harus Dukung Tekad Pemda dan DPRA Menghadirkan Kembali Bank Konvensional di Aceh

Mawardi mengungkapkan, bahwa Rancangan Qanun (Raqan) tersebut telah mencapai 80 persen finalisasi. Namun, dalam hal ini perlu masukan dari sisi hukum Syariat Islam.

“Kehadiran kami untuk membahas finalisasi rancangan qanun, sudah 80 persen pembahasan dan kami akan memberikan kepada MPU untuk dapat memberikan masukan terkait hukum syariat,” jelasnya.

Baca Juga :  Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan, Seluruh Fraksi DPRA Setuju

Mawardi mencotohkan, salah satu yang timbul dalam diskusi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA bahwa bagaimana hukum syari’at Islam melihat kondisi Kepala Keluarga yang sakit parah sehingga beberapa hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh istri.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

“Salah satu contohnya saat diskusi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA adalah bagaimana hukum syari’at Islam melihat kondisi seorang suami yang sakit parah yang kemudian terkait dengan hal-hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh si istri,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPRA Dapil IX, Hadi Surya; Kritik Pengesahan RPJMD Aceh Selatan 2025-2030

Bank Aceh

Ketua DPRK Mintak Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza “Segera Jadikan RTH!”

News

Ketua DPRA Zulfadhli Gelar Open House Halal Bi Halal, Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Turut Hadir

Parlementarial

DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon

Parlementarial

DPRA Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

Parlementarial

Komisi I DPRA Gencar Koordinasi dengan Mitra Kerja, Kunjungi DPRK Aceh Timur untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Banda Aceh

Bunda Salma; Anggota DPRA Menghadiri Dan Apresiasi Pelaksanaan Musyawarah Nasional ke II Muda

Aceh

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan