Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih posisi tiga besar terbaik dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) se-Aceh tahun 2024.
Dalam penilaian yang diumumkan di Aula Bappeda Aceh, pada Selasa (15/4/2025), Aceh Barat memperoleh nilai 83,30 dan masuk kategori A.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
“Ini adalah capaian tertinggi yang pernah diraih Aceh Barat dalam sejarah IPKD,” ujarnya.
Menurut Said, IPKD menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Ibarat rapor, IPKD mencerminkan seberapa baik suaru daerah mengelola keuangan publik mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.
Dalam hal ini ada enam aspek yang dinilai, yaitu: kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, alokasi anggaran belanja dalam APBD, transparansi keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Said juga menyoroti lonjakan nilai yang dicapai Aceh Barat dalam dua tahun terakhir. Tahun 2022 nilainya hanya 62,44 dan sempat turun menjadi 57,52 pada 2023. Namun tahun ini, nilainya melonjak tajam menjadi 83,30.
“Ini menunjukkan keseriusan kita dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa IPKD tidak hanya menjadi alat penilaian, tapi juga sebagai pendorong semangat untuk terus berbenah dan berinovasi dalam pengelolaan keuangan.
“Demi mewujudkan pemerintah yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.
Editor: Redaksi