Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 19:53 WIB

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh sekolah menengah untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.8/5345 tertanggal 16 April 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Dalam surat tersebut, Marthunis menekankan bahwa pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani wali murid, baik secara finansial maupun moral.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

“Kami menghimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Marthunis.

Marthunis juga melarang kutipan biaya perpisahan oleh sekolah, baik di awal masuk saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun di akhir tahun pelajaran.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang membatasi penyelenggaraan wisuda pada jenjang PAUD, dasar, dan menengah. Dinas Pendidikan Aceh ingin memastikan bahwa dunia pendidikan tetap mengedepankan nilai substansi, bukan seremoni semata.

Baca Juga :  Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Lebih lanjut, Marthunis menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan sekolah. Ia meminta agar kegiatan seperti wisuda harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan komite sekolah dan orang tua, sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga :  Dipimpin Pj Sekda, Gotong Royong ASN Pemerintah Aceh Berlanjut

“Setiap kegiatan sekolah harus transparan dan melibatkan orang tua. Jangan ada lagi wisuda yang terkesan dipaksakan,” tegasnya.

Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan pengawasan aktif dari pengawas pembina dan kepala cabang dinas di setiap wilayah.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap pendidikan menjadi lebih inklusif, terjangkau, dan berorientasi pada mutu, bukan pada seremoni yang bersifat simbolik.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Anugrah Adinata Syariah 2023, Pemerintah Aceh Sukses Raih Peringkat Pertama Katagori Keuangan Syariah

Pemerintah Aceh

RSIA Kini Miliki Layanan CT Scan

Advertorial

HUT Ke-47 SMAN 3 Banda Aceh, Pj Gubernur Aceh Kembali Kunjungi Sekolahnya

Pemerintah Aceh

Coffee Morning dengan Wartawan, Pj Gubernur Safrizal: Butuh Dukungan & Kritik dari Media

Berita

Disdikbud Aceh Besar Bersama BTN Syariah dan Tapera Sosialisasi Pembiayaan Rumah bagi Guru

Berita

Wagub Harap Bepro Jadi Mitra Pemerintah Aceh

Banda Aceh

Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

Pemerintah Aceh

Mutasi Jabatan, Karo Adpim Setda Aceh Dilantik sebagai Kepala DPMPTSP