Home / Parlementarial / Pemerintah / Politik

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:19 WIB

Tgk Anwar Ramli Serahkan Draft Revisi UUPA ke BK DPR RI, Minta Dukungan untuk Proses Legislasi

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draft final revision UUPA ke BK Setjen DPR RI, Jumat (23/5/2025). Foto: Dok. DPR Aceh

Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draft final revision UUPA ke BK Setjen DPR RI, Jumat (23/5/2025). Foto: Dok. DPR Aceh

Banda Aceh – Tim Perumus Revisi UUPA dari Lembaga DPR Aceh yang dipimpin Tgk Anwar Ramli, serahkan draft final revisi UUPA ke Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Senayan, Jumat (23/5/2025).

Dokumen yang diserahkan tersebut, diterima langsung oleh Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul. Ikut hadir pada acara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir, serta sejumlah anggota DPR Aceh.

Baca Juga :  H Jamai Suni Berikan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Siti Rabiah Penderita Obesiti

Usai penyerahan dokumen itu, Tgk Anwar Ramli meminta dukungan BK Setjen DPR RI, agar mendukung upaya dan rencana Pemerintahan Aceh dalam mendorong proses revisi UUPA bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yagn ditetapkan.

Draft final revisi UUPA yang diserahkan pihaknya itu, tambah Tgk Anwar Ramli, telah melewati serangkan proses dan tahapan panjang, bahkan lembaga legislatif melaksanakan paripurna untuk menetapkannya.

Baca Juga :  ASPIRA Aceh Siap Menangkan Pasangan Om Bus dan Tu SOP pada Pilkada Gubernur Aceh

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi ini. Pihaknya akan mengamankan sembilan pasal yang diajukan, dan memastikan agar setiap materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke proses legislasi nasional.

Baca Juga :  Awaas!!! Penipuan Mengatasnamakan Akun Medsos Pj Bupati Aceh Besar

“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan legislatif terkait,” ujar perwakilan dari Setjen DPR RI.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Kunjungan Pejabat Kedutaan Besar Inggris

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Pemerintah

KPK Tetapkan Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua Sebagai Tersangka Suap Proyek di Papua

News

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Parlementarial

Potensi Ganja untuk Medis di Aceh Sangat Besar

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Hadiri Sertijab Camat Kecamatan Lhoknga 

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Sambut Kunjungan Tim Prodi Arsitektur USK