Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bappeda Kota Banda Aceh menyambangi Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa Pagi (03/06/2025), untuk melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Awal RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 bersama DPRK Banda Aceh
Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Banmus Gedung DPRK Banda Aceh yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, serta dihadiri oleh anggota Banleg, Tim Ahli DPRK, Plt. Sekretaris Daerah Jalaluddin, Asisten III Faisal, Kepala Bappeda beserta tim, Bagian Hukum Sekretariat Kota Banda Aceh, serta Tim Ahli RPJM Kota.
Dalam pembahasan tersebut, Ramza Harli menegaskan bahwa rancangan awal RPJM yang disusun oleh Bappeda harus mendapatkan kesepakatan bersama DPRK Banda Aceh. Banleg telah memberikan berbagai saran dan masukan konstruktif serta menyepakati visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJM yang akan menjadi dasar pembangunan Kota Banda Aceh lima tahun ke depan.
Selanjutnya, rancangan RPJM ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Aceh melalui konsultasi publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan disusun menjadi Rancangan Qanun sebelum ditetapkan secara resmi. Ramza juga menekankan pentingnya RPJM sebagai pedoman utama dalam perencanaan pembangunan, memastikan bahwa dokumen ini terintegrasi dengan RPJM Aceh dan Qanun RPJP Kota Banda Aceh, serta mencerminkan aspirasi masyarakat.
Walhasil, rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh untuk melanjutkan tahapan berikutnya dalam penyusunan RPJM 2025-2029.
Editor: Redaksi