Home / Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:17 WIB

Kalaksa BPBD Aceh Besar Tekankan Kedisiplinan Personel Damkar

REDAKSI - Penulis Berita

Jangan Khianati Kepercayaan Rakyat dan Pimpinan

Kota Jantho— Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, SSos MSi, menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh personel, khususnya petugas pemadam kebakaran (Damkar), dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam arahannya kepada para personel, Ridwan Jamil menegaskan, kedisiplinan dan kesiapsiagaan adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap petugas, mengingat berbagai potensi bencana dan kejadian darurat yang setiap saat bisa terjadi di tengah masyarakat.

“Petugas Damkar BPBD Aceh Besar harus sigap untuk membantu masyarakat saat terjadi kebakaran, karhutla, pengamanan hewan liar, maupun kejadian lainnya yang dilaporkan masyarakat,” ujar Ridwan Jamil, saat evaluasi kinerja petugas Damkar BPBD Aceh Besar, di Pos Induk Sibreh, Aceh Besar, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Ia menekankan pentingnya waktu respons yang cepat dalam menangani kebakaran. “Jika terjadi musibah kebakaran, petugas harus tiba di lokasi maksimal 15 menit setelah menerima laporan dari masyarakat. Kecuali jika lokasi memang jauh dari jangkauan, itu pun harus tetap diupayakan agar sampai secepat mungkin,” tegasnya.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan pimpinan dalam menjalankan tugas. “Jangan khianati kepercayaan rakyat kepada Damkar, dan ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati Aceh Besar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Alhamdulillah hingga saat ini kita belum pernah menerima cercaan dari masyarakat. Jaga terus kepercayaan itu. Jangan ada petugas yang berkhianat saat bertugas,” ungkap Ridwan Jamil.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara

Ridwan juga mengingatkan agar tidak terjadi kelalaian seperti insiden di salah satu daerah di Aceh, di mana akibat keterlambatan dan ketidakdisiplinan petugas menyebabkan jatuhnya korban jiwa saat kebakaran. Ia meminta agar kejadian serupa tidak terjadi di Aceh Besar.

“Para petugas harus disiplin dan bertanggung jawab atas tugas serta seragam yang kita pakai. Tidak boleh ada petugas yang meninggalkan pos sebelum adanya serah terima piket dengan tim berikutnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana. “Bangun koordinasi dengan perangkat gampong, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kolaborasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam penanganan bencana yang cepat dan efektif,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja Tahun 2025, Bupati Aceh Besar Gelar Rapat Pimpinan OPD

Ridwan juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja personel. Ia juga mengingatkan agar petugas selalu mengutamakan Standar Operasional Prosedur (SOP), memakai atribut sesuai kondisi di lapangan, serta memastikan peralatan yang dibawa lengkap dan sesuai kebutuhan.

Namun, Ridwan tidak menutup mata terhadap persoalan keterbatasan personel Damkar di Aceh Besar. “Idealnya, satu unit mobil Damkar diisi oleh enam personel. Minimal pun harus empat orang. Saat ini, dalam satu unit hanya terdapat tiga orang. Ini menjadi persoalan serius dalam penanganan musibah kebakaran,” tuturnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Ruko Terbakar di Aceh Besar, Pemkab Salurkan Bantuan Masa Panik

Banda Aceh

Pemerintah Aceh Sosialisasi dan Implementasi Program Pendidikan Ramah Anak

Aceh Besar

Tingkatkan Kompetensi Guru, Aceh Besar Gelar Diklat Deep Learning Bahasa Asing

Berita

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Aceh

Komisi lll DPRA Bunda Salma Menghadiri MoU PT PCI dengan PT MCC15

Berita

Momentum 100 tahun;  Dr. Tengku Hasan Muhammad di Tiro LL.D Ph.D Semangat Perjuangan Harus  Menyala di Rakyat Aceh

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah  Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah FKPA periode 2025–2030

Berita

Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda