Banda Aceh, – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menggelar Rapat Evaluasi dan Pembinaan Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan se-Provinsi Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Wilayah BPN Aceh. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Aceh.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Bapak M. Shafik Ananta Inuman, S.T., MUM., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis penataan dan pemberdayaan tanah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembinaan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai pembicara, Bapak Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc., selaku Direktur Landreform, serta Bapak Akhfian Mustika Agung, S.T., M.Eng., selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah.
Dalam sesi pembinaan, para narasumber menyampaikan arah kebijakan dan evaluasi pelaksanaan program strategis bidang penataan dan pemberdayaan tanah, serta memberikan arahan teknis yang bertujuan memperkuat kapabilitas pelaksana di daerah.
Rapat ini juga menjadi momentum koordinasi dan refleksi bersama antar jajaran bidang penataan dan pemberdayaan, untuk mengidentifikasi tantangan lapangan serta menyelaraskan langkah ke depan sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria dan pengelolaan tanah yang adil dan berkelanjutan.
Editor: Redaksi