Home / Uncategorized

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:20 WIB

Bupati Aceh Besar Apresiasi Presiden Prabowo: Aspirasi Warga Aceh Didengar, Polemik Empat Pulau Berakhir

REDAKSI - Penulis Berita

H. Muharram Idris Bupati Aceh Besar Terlibat Obrolan Dengan H. Muzakir Manaf (Mualem),  Ketika Prosesi Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sabang., Photo : Dok. Tim MC Aceh Besar.

H. Muharram Idris Bupati Aceh Besar Terlibat Obrolan Dengan H. Muzakir Manaf (Mualem), Ketika Prosesi Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sabang., Photo : Dok. Tim MC Aceh Besar.

Banda Aceh — Polemik panjang terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya berakhir. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di Jakarta, Selasa (17/6/2025), mengambil keputusan tegas: empat pulau tersebut ditetapkan kembali masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini disambut hangat oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris. “Patut kita apresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mendengar dan merespons aspirasi masyarakat Aceh. Dengan keputusan ini, kegaduhan di masyarakat akhirnya berakhir,” ujar Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, di kediamannya di Komplek BTN Ajuen.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Open House Jadikan Momen Hangat Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga ruh MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Saya melihat Presiden Prabowo benar-benar memahami sejarah, geografi, dan kultur masyarakat di kawasan empat pulau tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bupati Aceh Besar Ikut Tanam Manggrove

Syech Muharram berharap, ke depan pemerintah pusat lebih melibatkan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan strategis terkait wilayah. “Agar semua keputusan bisa diterima dan tidak memicu kegaduhan baru di masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gelar Rakor, Dinkes Aceh Besar Komit Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2025

Sebagaimana diketahui, sengketa empat pulau ini sudah lama menjadi sorotan publik Aceh dan mengundang berbagai reaksi. Dengan keputusan hari ini, polemik tersebut resmi berakhir, dan masyarakat Aceh menyambutnya dengan penuh syukur.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Syech Muharram Dorong Penguatan UMKM Berbasis Syariah dan Perkuat Lembaga Keistimewaan Aceh

Uncategorized

DPRA Sosialisasikan Draft Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Uncategorized

Peringatan Arakundo ke-27, Wali Nanggroe Tekankan Pentingnya Memanusiakan Manusia

Uncategorized

Pj Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mertua Ketum KONI Aceh

Tni-Polri

Yayasan Kartika Jaya Cabang XIV Iskandar Muda Jalin kerja sama dengan Baitul Mal Aceh.

Pemerintah

Jelang Tutup Tahun 2022, Kakanwil Kemenkumham Riau Terima Penghargaan Dari Kapolda

Uncategorized

Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp2,2 Miliar