Home / Nasional / News / Pemerintah

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:23 WIB

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Pengadaan Laptop Hari Ini

REDAKSI - Penulis Berita

Foto Nadiem Makarim saat Jumpa Pers Terkait Kasus Pengadaan Laptop Diusut Kejagung

Foto Nadiem Makarim saat Jumpa Pers Terkait Kasus Pengadaan Laptop Diusut Kejagung

Jakarta –Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun hari ini. Nadiem mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan Kejagung itu.

“Ya (Nadiem) akan hadir. Tiba Kejagung (pukul) 08.30 pagi,” kata Hotman saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Pemanggilan Nadiem ini sebelumnya sudah diumumkan Kejagung beberapa hari lalu. Kejagung mengatakan pemeriksaan Nadiem dilakukan hari ini.

Baca Juga :  Serikat Perusahanan Pers Aceh Audiensi dengan Ketua DPRA

Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025, akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jaksel, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga :  Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Pantau Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulawesi Tengah

Harli mengatakan kesaksian dari Nadiem penting terkait kasus yang tengah diusut Kejagung. Alasan itu jadi dasar bagi penyidik untuk memanggilnya pekan depan.

Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Peduli Palestina, MER-C Beri Penghargaan untuk PWI, IJTI, Unida, dan Bank Aceh

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem. Termasuk menggeledah apartemen dan tempatnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang ke Aceh

BPKA

Wagub Aceh Serahkan LKPA 2025 (Unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Didampingi Kepala BPKA

News

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Aceh Besar

Asisten I Sekda Aceh Besar Sambut Tim Penilai Gammawar Aceh 2025 di Miruek Lamreudeup

News

Camat Susoh Kunjungi Nenek 70 Tahun Yang Hidup Sebatang Kara di Desa Padang Baru

News

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree

Daerah

Syech Fadhil Bakal Turunkan Tim Tahsin Alquran ke Sekolah di Aceh

Nasional

HUT Bhayangkara ke-78, Ketua Komisi III DPR RI Harap Polri Jadi Pelindung dan Pengayom yang Adil