Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh / Peristiwa

Minggu, 28 April 2024 - 21:58 WIB

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang ke Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand.

 

Mereka adalah Tanjul Firdaus (23) warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara dan Saifullah Peuli (41) warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

 

Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani penahanan terkait kasus Ilegal Fishing, Ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.

 

Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024 lalu. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta siang tadi.

Baca Juga :  Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

 

Sementara itu, setiba di Jakarta dua ABK disambut oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke Kampung Halamannya.

 

“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si.

 

Akkar menjelaskan setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbang ke Aceh.

 

“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” katanya.

Baca Juga :  Mengubah Pola Pikir dalam Misi KUHP Nasional

 

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si, sehingga melalui perintah Gubernur Aceh, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

 

“Jadi setelah kita laporkan kepada Bapak Gubernur, Beliau langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” katanya.

 

Mereka diberangkatkan sekitar pukul 18.05 wib dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari ini Minggu tanggal 28 April 2024.

Baca Juga :  Kemenkumham : Bela Negara adalah Kehormatan Warga Negara

 

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua warga tersebut juga di sambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

 

“Artinya ini kerjasama kaloborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

 

Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian PJ Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh di Perantauan. **

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Aceh

Wagub Aceh Ajak Mahasiswa Baru Unimal Jadi Garda Bela Negara

Pemerintah

Kakanwil Kemenkumham Bali Siap Berkontribusi dan Sukseskan HBI Ke-73

Aceh

Kak Na Datang, Bocah-bocah pun Riang

Aceh

Ketua TP PKK Aceh Ny. Marlina Resmikan Rumah Pilar Sosial: Terobosan Baru Wujud Sinergi dan Kepedulian untuk Aceh

Daerah

Maksimalkan Kinerja, BPKA Susun SKP Berdasarkan Aturan Permenpan RB Terbaru

Ekbis

Aceh Jadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia 

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Musyawarah Besar HIMAB Ke-14