Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 23 Juni 2025 - 16:23 WIB

Gubernur Mualem Pimpin Rapim, Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf,di dampingi Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda, M Nasir, S,IP, MPA meggelar rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh dalam Rangka Membahas Percepatan Realisasi Anggaran APBA 2025 dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh yang dikutip para Asisten Setda Aceh Staf Alih Gebenur, dan kepala SKPA/Biro digrdung Serbaguna Setda Aceh

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf,di dampingi Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda, M Nasir, S,IP, MPA meggelar rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh dalam Rangka Membahas Percepatan Realisasi Anggaran APBA 2025 dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh yang dikutip para Asisten Setda Aceh Staf Alih Gebenur, dan kepala SKPA/Biro digrdung Serbaguna Setda Aceh

Banda Aceh, – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh, Senin, 23 Juni 2025, yang membahas upaya percepatan realisasi APBA 2025 dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Rapat digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh dan dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda M. Nasir, para asisten, serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem menekankan pentingnya langkah konkret pascarapim. Ia meminta semua pimpinan SKPA memastikan tindak lanjut yang terukur dan cepat atas agenda yang belum berjalan maksimal

Baca Juga :  Donor Darah di Kesbangpol dan Dinas Pertanahan Aceh Capai Target

Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” tegas Gubernur Mualem.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan bahwa target realisasi APBA 2025 harus mencapai 35 persen paling lambat 30 Juni 2025. Ia menekankan bahwa seluruh lelang harus sudah diselesaikan, dan sistem PSE telah diaktifkan penuh.

Kita bersepakat 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE sudah diklik. Ini butuh komitmen kita semua,” ujarnya.

Baca Juga :  BKKBN Aceh Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh

Sekda juga meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk mengoordinasikan percepatan proses tender lintas SKPA. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa tidak mengalami kendala besar secara umum, namun masih terdapat hambatan teknis di lapangan yang perlu diselesaikan cepat.

Ia juga mengingatkan agar seluruh SKPA mengantisipasi potensi sisa Dana Otsus, karena keterlambatan realisasi masih terjadi di semester pertama.

ULP Diminta Aktif dan Responsif
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Fadhlullah menyoroti pentingnya kolaborasi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Ia meminta ULP untuk tidak bersikap pasif dan hanya menunggu dokumen masuk dari dinas.

Baca Juga :  Bahas Kamtibmas, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Temu Ramah Dengan Warga Binaan

“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya.

Wagub juga menyampaikan bahwa keterlambatan dalam pengadaan kerap berasal dari miskomunikasi lintas unit kerja. Oleh karena itu, komunikasi harus dibangun secara intensif dan responsif demi percepatan belanja.

Dengan kepemimpinan langsung dari Gubernur Mualem, rapim tersebut diharapkan menjadi langkah awal percepatan realisasi belanja Aceh yang efektif dan akuntabel, sekaligus mendorong optimalisasi dana otsus dan anggaran pembangunan lainnya untuk kemajuan daerah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Polda Aceh dan BPP HIPMI Sediakan 10 Paket Umrah Pada Vaksinasi Hari Pahlawan

News

Wabup Aceh Besar Serahkan Rumah Bantuan Hasil Swadaya Warga

Pemerintah Aceh

Buka Kongres Luar Biasa DGA Tahun 2023, Ini Harapan Pj Gubernur Aceh

Nasional

Anggota DPR RI Christina Aryani : Mayjen Maruli Simanjuntak Tegas Tak Neko-Neko!

Daerah

Polri Mengungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana yang Dilakukan dari Balik Jeruji Lapas

Daerah

Babinsa Koramil 02 Samalanga Komsos Dengan Pedagang

Daerah

Presiden Dewan Sengketa Indonesia Lantik Zoel Sopan Sebagai Mediator

Nasional

PT PIM dan Kejaksaan Tinggi Aceh Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama