Home / Aceh / Agama / Berita

Senin, 23 Juni 2025 - 23:08 WIB

Kadis Syariat Islam sebut Aceh Harus Keluar dari Ketergantungan APBN, Perkuat Ekonomi Berbasis Syariah

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,Senin, (23-06-2025).

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,Senin, (23-06-2025).

Banda Aceh,– Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi Aceh yang tidak lagi bergantung pada Dana Otonomi Khusus Otsus dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Seri 1 bertajuk “Paradoks Ekonomi Aceh: Dana Besar, Kemiskinan Tinggi – Diagnosis dan Solusi”, yang digelar Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (Lepadsi) di Landmark BSI Regional Aceh, Senin (23/6/2025).

Zahrol menyoroti kenyataan bahwa Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam mengelola sumber daya ekonomi meski telah menerima Dana Otsus sejak 2008. Menurutnya, kondisi ekonomi Aceh saat ini belum menunjukkan kemandirian fiskal, bahkan nyaris lumpuh ketika pengesahan APBN tertunda.

Hari ini, jika APBN belum disahkan, ekonomi Aceh ikut terhenti. Ini bukti bahwa kita belum mandiri,” ujar Zahrol

Ia menegaskan bahwa paradigma pembangunan Aceh harus bergeser dari ketergantungan fiskal menuju penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya ekonomi syariah yang selaras dengan karakteristik Aceh sebagai daerah dengan kekhususan syariat Islam.

Baca Juga :  Ketua Pembina Posyandu Aceh Besar Tekankan Pentingnya Imunisasi

Zahrol juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Baitul Mal Aceh sebagai lembaga pengelola harta umat. Menurutnya, harta wakaf sebagai salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi keumatan belum dikelola secara transparan dan produktif.

Potensi wakaf sangat besar untuk membangun ekonomi rakyat. Namun, hari ini banyak wakaf di Aceh belum dikelola dengan baik karena kurangnya transparansi dari para nazir. Padahal, jika dikelola secara terbuka, akan banyak pihak yang berkapasitas bisa terlibat untuk memajukannya, jelasnya.

Kadis Syariat Islam sebut Aceh Harus Keluar dari Ketergantungan APBN, Perkuat Ekonomi Berbasis Syariah

Hari ini, jika APBN belum disahkan, ekonomi Aceh ikut terhenti. Ini bukti bahwa kita belum mandiri, ujar Zahrol.

MPU Banda Aceh Kecam Miss Beauty Star Indonesia 2024 Jika Tak Suka Syariat Islam, Silahkan Keluar.

Baca Juga :  Sebanyak 62 pasien diduga terinfeksi penyakit (HIV/AIDS)

Ia menegaskan bahwa paradigma pembangunan Aceh harus bergeser dari ketergantungan fiskal menuju penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya ekonomi syariah yang selaras dengan karakteristik Aceh sebagai daerah dengan kekhususan syariat Islam.

“Potensi wakaf sangat besar untuk membangun ekonomi rakyat. Namun, hari ini banyak wakaf di Aceh belum dikelola dengan baik karena kurangnya transparansi dari para nazir.

Padahal, jika dikelola secara terbuka, akan banyak pihak yang berkapasitas bisa terlibat untuk memajukannya,jelasnya.

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh Ia turut menyoroti pentingnya memperkuat koperasi berbasis syariah di tingkat desa, mengingat program pemerintah pusat yang mewajibkan pembentukan koperasi di seluruh desa. Aceh, dengan lebih dari 6.400 desa, disebutnya punya peluang besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis komunitas yang sesuai prinsip-prinsip Islam.

Jika koperasi desa dikelola secara syariah dan ada pengawasan Dewan Syariah, ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Tapi sayangnya, baru empat kabupaten di Aceh yang membentuk Dewan Pengawas Syariah secara resmi, ungkap Zahrol.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Donor Darah pada Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-79

Dalam forum tersebut, Zahrol juga mengajak semua elemen untuk bersatu dalam membangun Aceh, baik pemerintah, ulama, akademisi, hingga lembaga-lembaga independen seperti Lepadsi. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah boleh saja, namun harus diiringi kontribusi nyata agar pembangunan tidak stagnan.

“Kita tak bisa hanya mengkritik tanpa memberi solusi. Kalau kita ingin syariat berjalan kaffah, ekonomi masyarakat juga harus kuat dan mandiri,tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Zahrol berharap forum-forum ilmiah seperti FGD Lepadsi ini menjadi ruang refleksi dan kontribusi kebijakan yang substantif, terutama dalam menghadapi berakhirnya Dana Otsus pada 2027.

Tantangan ke depan berat. Tapi jika semua pihak bersinergi, kita bisa wujudkan Aceh yang kuat secara ekonomi dan berkeadilan dalam bingkai syariat Islam, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Siap Tingkatkan Pembinaan Pascalibur Idul Adha 1446 H

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Berita

Mualem Takziah ke Rumah Duka Almarhum Ayah Imran Paee

Aceh

Pansus DPRA; Penemukan Fakta Adanya Penerbitan 10 IUP Baru Pada 2024–2025

Berita

Bupati Aceh Barat Jamu Pelajar Trengganu Malaysia dalam Gala Dinner Titian Muhibbah

Berita

Wabup Syukri Hadiri Munas APKASI ke-25 di Minahasa Utara

Aceh

Aceh Siap Operasionalkan KDMP Akhir Oktober

Banda Aceh

Wagub Fadhlullah  Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah FKPA periode 2025–2030