Home / News / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:28 WIB

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., mengumumkan perpanjangan waktu pembuatan akun Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga besok. Selasa, (24 -06- 2025)foto.lst

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., mengumumkan perpanjangan waktu pembuatan akun Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga besok. Selasa, (24 -06- 2025)foto.lst

Banda Aceh — Kabar baik bagi calon peserta didik baru di Aceh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., mengumumkan perpanjangan waktu pembuatan akun Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga besok. Selasa, 24 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.

Perpanjangan ini diberikan guna memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum sempat membuat akun selama jadwal semula pada 16–21 Juni 2025. “Kami memahami dinamika di lapangan. Oleh karena itu, masa pembuatan akun kami tambah hingga besok siang,” ujar Marthunis. Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Imigrasi Meulaboh : TKA di Aceh dengan Seragam ala Militer Bukan Tentara

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengakses informasi resmi SPMB melalui laman https://spmbdisdik.acehprov.go.id agar terhindar dari kesalahan prosedur atau informasi yang menyesatkan.

Tahapan SPMB saat ini telah memasuki masa pengisian data dan pilihan sekolah yang berlangsung dari 23 hingga 28 Juni. Sementara proses verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan mulai 24 sampai 28 Juni. Adapun hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2025.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Kembali Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

Di sisi lain, Marthunis menegaskan kembali pentingnya integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli), sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031.

Baca Juga :  Dandim 0102/Pidie Himbau Orang Tua/Wali Murid Dukung Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

“Jika ada indikasi pelanggaran, kami minta masyarakat segera melaporkan melalui kanal resmi seperti LAPOR, Whistleblowing System Aceh, dan Lapor Disdik Aceh. Bisa juga via WhatsApp ke 081264333905,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bersih, dan berpihak pada keadilan bagi semua anak bangsa.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Kenduri Laot dan Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh Serta Memberi Santunan 400 Anak Yatim dari 11 Gampong Pesisir

Pemerintah

Terkait Pelaporan Oknum Wartawan, Kadisdik Aceh Dukung Kepala SMA Aceh Utara Tempuh Jalur Hukum

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Bertemu Menpora Lapor Kesiapan Aceh Jelang Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Jeunib Berikan Motivasi Kepada Petani Di Desa Binaan

Daerah

Pangdam IM Berbagi Kebahagiaan dan Gembira Bersama Dengan Ribuan Anak Yatim

Pemerintah Aceh

Pj Ketua PKK Aceh Belanja Sajian Dapur di Pasar Tani 

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Kukuh Bunda PAUD dan Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar

News

Debat Kedua Cagub-Cawagub Aceh Berlangsung Aman dan Tertib