Home / Nasional / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:45 WIB

Aceh Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Kearsipan Nasional dalam JIKN 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima penghargaan yang  diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr. Mego Pinandito, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis (26 -062025).foto.lst.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr. Mego Pinandito, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis (26 -062025).foto.lst.

Jakarta, – Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional dalam ajang Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) 2025 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr. Mego Pinandito, kepada Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

Provinsi Aceh menjadi satu dari tiga provinsi yang menerima penghargaan, bersama 11 simpul jaringan lainnya dari klaster kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah di kawasan barat dan timur Indonesia.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Aceh. Ini bukan semata urusan administrasi, tapi bagian dari menjaga identitas dan memori daerah kita. Aceh punya sejarah besar, dan arsip adalah cara kita merawatnya,” ujar Fadhullah usai menerima penghargaan.

Dari total 334 simpul jaringan kearsipan yang memenuhi syarat, hanya 37 simpul yang lolos ke tahap seleksi lanjutan melalui audit kearsipan dua tahun terakhir, seleksi administrasi, dan wawancara mendalam. Hasil akhirnya menetapkan 14 simpul terbaik nasional, termasuk Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Coffee Morning dengan Wartawan, Pj Gubernur Safrizal: Butuh Dukungan & Kritik dari Media

Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, dalam sambutannya menegaskan bahwa arsip adalah pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Arsip bukan sekadar dokumen, tapi memori kolektif bangsa, sumber ilmu pengetahuan, dan rujukan kebijakan. Kami mendorong daerah agar mengelola arsip secara terbuka, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Mego.

Ia juga menyebut pentingnya pelestarian arsip-arsip sejarah, termasuk dokumentasi tsunami Aceh, titik nol Sabang, dan rekam jejak ekonomi masyarakat, sebagai bagian dari warisan nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi khusus kepada Provinsi Aceh. Menurutnya, Aceh layak menjadi simbol kemajuan dalam pengelolaan arsip daerah.

Baca Juga :  IAI Aceh Rayakan Hari Apoteker Sedunia, Mulai dari Senam, Edukasi Masyarakat dan Pengobatan Gratis

“Syukur sekali Aceh hari ini menerima penghargaan. Ini harus menjadi inspirasi bagi daerah lain. Masih banyak provinsi yang pengelolaan arsipnya belum tertata. Aceh sudah menunjukkan bahwa dengan komitmen, pengelolaan arsip bisa menjadi kekuatan pembangunan,” ujar Ribka.

Ia juga meminta ANRI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi agar pengelolaan arsip daerah memenuhi standar nasional.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Call Center Lini Bappebti Permudah Pengaduan Perdagangan Komoditi

Nasional

Peringatan Hari Ibu, Atalia Bersama Menteri PPPA ke Rumah Keluarga Fatmawati Sukarno

Daerah

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sabet Penghargaan TOP CEO IN STRATEGIC LEADERSHIP TOP BUMN Awards 2021

News

KAPPAH Aceh : Wujud Keprihatinan KAPPAH Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Pesantren Gontor 8 Seulawah.

News

Hadiri Rapat Terbatas bersama Presiden, Pj Gubernur Aceh: PON Bangkitkan semangat Pembangunan dan Perekonomian Aceh 

News

UGM Siap Hadirkan Seluruh Bukti Akademik Ijazah Jokowi di Pengadilan

Nasional

Ruwet! Nakes Curhat Mahalnya Urus STR-SIP, Ada yang ‘Jebol’ sampai Rp 17 Juta

News

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri