Home / Banda Aceh / Kesehatan / News

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:19 WIB

RSUD Meuraxa Bantah Tuduhan FORMAKI Terkait Proyek Gedung Bedah Jantung

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh,– RSUD Meuraxa membantah tuduhan yang disampaikan oleh FORMAKI terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Bedah Jantung Terpadu. Tuduhan mengenai tidak adanya pengawasan, ketidakhadiran personil teknis, serta pelanggaran keselamatan kerja dinyatakan tidak benar dan tidak berdasar sepenuhnya.

Bantahan ini disampaikan oleh Manajemen RSUD Meuraxa dan didukung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Pihak RSUD juga telah melakukan klarifikasi langsung kepada penyedia jasa pelaksana dan konsultan pengawas.

Klarifikasi ini diberikan pada 4 Juli 2025, segera setelah RSUD Meuraxa menerima laporan dari media terkait pernyataan FORMAKI yang merujuk pada hasil kunjungan lapangan mereka pada 3 dan 4 Juli 2025.

Masalah yang diberitakan berkaitan dengan proyek konstruksi Gedung Bedah Jantung Terpadu yang berlokasi di lingkungan RSUD Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Dekan Fisipol Al Muslim Bireun Nilai Adli Abdulah Sosok Yang Cocok Untuk Pj. Gubernur Aceh

Karena laporan yang disampaikan FORMAKI tidak mencerminkan kondisi aktual di lapangan, serta tidak melalui mekanisme konfirmasi atau klarifikasi langsung kepada pihak RSUD Meuraxa sebelum dipublikasikan. RSUD Meuraxa berkewajiban menjaga nama baik institusi serta memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat dan proporsional.

Terkait ketidakhadiran Site Manager dan Konsultan Pengawas

Saat kunjungan FORMAKI, keduanya sedang melakukan rapat koordinasi teknis di kantor pelaksana proyek, dan tetap melakukan pengawasan berkala yang dibuktikan dengan laporan harian pekerjaan. Kehadiran mereka tidak bisa dinilai hanya dari dua hari observasi tanpa pemberitahuan.

Terkait penggunaan APD

Terkait APD kami mengakui sebagian kecil tidak memakai APD dalam bekerja sesuai ketentuan keselamatan kontruksi. Kami berterimakasih kepada FORMAKI dan akan menegur serta mengintruksikan pihak Kontraktor pelaksana untuk mematuhi keselamatan kerja bidang kontruksi.

Baca Juga :  Syech Fadhil Bakal Turunkan Tim Tahsin Alquran ke Sekolah di Aceh

Terkait keterbukaan informasi (gambar teknis dan RAB)

Gambar teknis dan RAB tersedia di kantor lapangan proyek dan bisa diakses oleh pihak terkait yang memiliki kewenangan. Namun untuk keamanan dokumen dan menghindari penyalahgunaan, tidak semua data tersebut dipasang secara terbuka di lapangan.

Direktur Selaku PA Merangkap Jabatan Sebagai PPK

Terkait dengan Direktur selaku Pengguna Anggaran (PA) bisa juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hal ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 190/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Negara juga ada di atur dalam Perpres No 12 tahun 2021. yang bunyinya PA/KPA bisa merangkap sebagai PPK.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Lingkungan Desa, Sertu Bustami Komsos Dengan Perangkat Desa

Terkait pelaporan ke APH dan Inspektorat

RSUD Meuraxa mendukung pengawasan publik dan akan kooperatif terhadap proses klarifikasi oleh instansi terkait. Namun, menyayangkan cara FORMAKI yang langsung menuduh tanpa berdialog terlebih dahulu dengan pihak pelaksana.

RSUD Meuraxa tetap berkomitmen untuk menjalankan pembangunan proyek ini secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar keselamatan kerja.

Pihak manajemen membuka diri untuk dialog dan klarifikasi lebih lanjut agar proyek strategis ini dapat selesai tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Banda Aceh.

Editor: RedaksiSumber: https://Dok.Humas%20RSUD%20Meuraxa

Share :

Baca Juga

News

Pj Gubernur dan Ketua DPRA Dukung Peluncuran Pilkada Aceh

Nasional

Presiden : Tidak Perlu Panik Hadapi Peningkatan COVID-19 Varian Omicron

Banda Aceh

Ketua DPRK Menyampaikan Penghargaan dan apresiasi Para Guru PAUD di Banda Aceh

Ekbis

Bupati Aceh Besar Kunjungi Peternakan Ayam Petelur di Cot Suruy

News

Pengurus SPS Aceh Gelar Syukuran Usai Dinobatkan Sebagai SPS Terbaik se-Indonesia

Banda Aceh

Kapolda Aceh: Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Patut Diapresiasi

Aceh

Pertama dalam Sejarah, Aceh Tuan Rumah Indonesia Fencing Championship
Wabup Pidie Fadhlullah T.M.Daud

Daerah

Masuk Zona Merah, Wabup Pidie: Bila Terus Bertambah Akan Dilaksanakan Kerja Dari Rumah