Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:10 WIB

DPRK Banda Aceh Terima Pertanggung Jawaban APBK 2024 Dengan Catatan dan Masukan

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama Wali Kota Banda Aceh Mendatangi MoU Pada sidang paripurna   pertanggung jawaban APBK 2024.Selasa,8 Juli 2025.(Foto;Ist)

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama Wali Kota Banda Aceh Mendatangi MoU Pada sidang paripurna pertanggung jawaban APBK 2024.Selasa,8 Juli 2025.(Foto;Ist)

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh menerima Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh 2024 meski enam fraksi menyoroti banyak persoalan. Pertanggung jawaban APBK Banda Aceh 2024 berlangsung pada sidang paripurna di DPRK Banda Aceh, Selasa, 8 Juli 2025.

Sebanyak enam fraksi di DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terhadap Pertanggungjawaban  APBK 2024 seperti persoalan pelayanan rumah sakit, penataan kota, penyelesaian utang, dan realisasi pemasangan tapping box di tempat usaha.

Keenam fraksi memberikan pandangan dan masukan kepada Pemko Banda Aceh, guna dilakukan perbaikan.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Bersama Forkopimda Aceh Besar Pantau Logistik Pemilu

Di akhir sidang paripurna, setelah semua fraksi menyampaikan pandangan, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST selaku pimpinan sidang menanyakan kepada semua anggota DPRK apakah mereka menerima pertanggungjawaban itu. Tanpa perlu dikomando dua kali, semuanya serentak menjawab menerima.

Irwansyah didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab S.Pd dan Wakil Ketua II, Dr Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd mengetuk palu pengesahan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Dalam sidang paripurna itu, ketiga pimpinan DPRK juga meneken MoU dengan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah Muklis.

Hadir juga dalam paripurna itu, Sekdako, Jalaluddin dan unsur Forkopimda Banda Aceh.

Irwansyah menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan qanun pertangungjawaban tersebut.

Sementara Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, dengan kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan amanah untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Dinilai Sudah Sempit dan Tidak Efektif Lagi, Sekda Abdya Rencanakan Renovasi Ruang Kerja Kantor Bupati

“Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Illiza mengatakan, ke depan pihaknya akan fokus terhadap penguatan sosial ekonomi, diantaranya pengendalian inflasi serta percepatan penurunan Stunting.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Presiden Jokowi melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali Sebagai KSAL

Aceh

Wakil Ketua Komisi l DPRA Revisi UUPA  Perlu Dikaji Bersama Dan Disosialisasikan Secara Terbuka

Pemerintah

14 UMKM Ketapang Diseleksi Pada Lomba Kompetisi Usaha Rakyat Ramah Iklim

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Parlementarial

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur

Berita

Kanwil BPN Aceh Gelar Rapat Evaluasi Dan Pembinaan Kegiatan Bidang Penataan Pemberdayaan

Daerah

LAPAS TONDANO IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN

Pemerintah

Tandatangani MoU, Bupati Kapuas Hulu: Semoga Terselenggara Pemerintahan Profesional Dan Pelayanan Prima