Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:31 WIB

DPRA Gelar Rapat penyampaian Raqan RPJM Aceh Tahun 2025-2029

REDAKSI - Penulis Berita

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, didampingi Wakil Ketua II Ali Basrah, sementara dari Pemerintah Aceh diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir. Rabu, (30-07-2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, didampingi Wakil Ketua II Ali Basrah, sementara dari Pemerintah Aceh diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir. Rabu, (30-07-2025).

Banda Aceh,- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025–2029, Rabu (30/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, didampingi Wakil Ketua II Ali Basrah, sementara dari Pemerintah Aceh diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir.

Dalam sambutannya, Saifuddin Muhammad menekankan pentingnya RPJM Aceh sebagai acuan utama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) setiap tahunnya. RKPA tersebut nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPA).

Baca Juga :  Pengurus SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bali

RPJM Aceh merupakan penjabaran dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Oleh karena itu, DPRA dan Pemerintah Aceh akan terus bersinergi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, yang berpedoman pada dokumen perencanaan mulai dari RPJP, RPJM Aceh, Renstra, RKPA, hingga menjadi dokumen APBA, ujar Saifuddin.

Baca Juga :  Bupati Al- Farlaky Tawarkan Bonus 100 Juta Bagi Penemu Kita Idharul Haq

Ia menambahkan, dengan adanya RPJM Aceh diharapkan tercipta sinkronisasi program prioritas antar sektor dan wilayah, baik dalam jangka panjang, menengah, maupun pendek. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan cita-cita Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh, yaitu mewujudkan Aceh yang Islami, Aceh Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

DPRA juga berharap bahwa penyusunan RPJM Aceh telah mengacu pada prinsip-prinsip dasar dan aspek teknis yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus menjadi bagian yang terpadu dan berkelanjutan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

Dengan dilanjutkannya proses pembahasan Raqan RPJM Aceh ini, diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan Aceh yang lebih terarah efektif dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

News

Menyongsong Verifikasi Dewan Pers, DPW IWOI Aceh Adakan Rakor Perdana

Nasional

Penandatanganan Kontrak Bantuan PSU Rumah Umum MBR di Provinsi Aceh

Daerah

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Percepatan Proyek Jalan Jantho-Keumala

Daerah

Jalin Keakraban Dengan Mitra Karib, Babinsa Posramil Peulimbang Laksanakan Komsos Dengan Kadus Desa

Banda Aceh

Terima Pejabat Baru, Pangdam IM : Tekankan pentingnya Profesionalisme dan Loyalitas.

Daerah

Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Anak di Perbatasan, Kasad Mengajar di SDN 12 Entikong

News

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan