Home / Aceh / Bank Aceh / News

Senin, 29 Desember 2025 - 09:11 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Relaksasi Kredit OJK untuk Korban Bencana

REDAKSI - Penulis Berita

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK.

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyambut baik Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal (10/12/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, Bank Aceh Syariah juga telah menyalurkan bantuan langsung kepada korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Aklamasi! Jufrizal Coy Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Setelah fokus pada perbaikan dan pengaktifan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti akibat terdampak bencana banjir, Bank Aceh Syariah kini tengah melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh OJK.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan bahwa Bank Aceh sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

Baca Juga :  Januari 2022, Aceh Alami Inflasi 1,04 Persen

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” ujar Ilham.

Ilham menambahkan bahwa pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat Bank Aceh agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah.

Baca Juga :  LAPAS TONDANO PERKETAT PROTOKOL KESEHATAN DAN BAGIKAN MASKER SERTA HAND SANITIZER UNTUK PEGAWAI

“Kami menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses penanganan di lapangan, Ilham juga mengharapkan agar nasabah segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri

News

Sardiman Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Banda Aceh

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Daerah

Ratusan Pengungsi Rohingya Diberi Perawatan Medis

News

Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026

Daerah

Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Warga Binaan

Banda Aceh

RSUDZA menerima Predikat “Pelayanan Prima” dari Kementerian RI

News

Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku