Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga dengan PT SBA

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Syech Muharram, menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Bupati Syech Muharram, menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Aceh Besar,– Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait sengketa lahan dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Syech Muharram menekankan, Pemkab Aceh Besar tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

“Saya berdiri di sini karena amanah dan kepercayaan masyarakat. Apa pun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Ini adalah wujud kecintaan kami kepada masyarakat Aceh Besar,” tegas Bupati Syech Muharram, saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang

Bupati juga mengungkapkan, pihaknya sejak lama telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada manajemen perusahaan, baik di Aceh maupun di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat.

“Saya sudah pernah menyampaikan persoalan ini kepada pihak perusahaan, bahkan ketika berada di Jakarta. Namun saat itu pihak perusahaan tidak memberikan jawaban serius. Oleh karena itu, saya menegaskan kembali bahwa hak-hak masyarakat harus segera dibayarkan, karena hal ini sudah lama ditunggu,” ujar Syech Muharram.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Bahas Kendala dan Tantangan Penyaluran Bantuan Sosial di Daerah

Menurutnya, pertemuan dalam Kenduri Gle Raya ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi dan menegakkan kebenaran serta hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya di Kecamatan Lhoknga, segera diselesaikan. Dengan demikian, masyarakat bisa hidup lebih tenang, dan perusahaan pun dapat berkembang dengan baik ke depannya,” imbuhnya.

Acara Kenduri Gle Raya tersebut turut dihadiri oleh Kadis Pertanahan Provinsi Aceh, Drs Ir Sunarwadi MSi yang mewakili Gubernur Aceh, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, serta manajemen PT SBA.

Baca Juga :  Komsos Kreatif, Dandim 0108/Agara Disambut Hangat di Ponpes Darul Iman

Sementara itu, General Manager PT SBA, R Adi Santosa menyampaikan, penyelesaian polemik tanah hanya bisa ditempuh melalui jalur musyawarah sesuai aturan hukum.

“Kami dari PT SBA adalah bagian dari BUMN, sehingga setiap langkah harus sesuai prosedur hukum. Jalan terbaik adalah melalui mediasi dan fasilitasi pemerintah, agar semua pihak mendapat kepastian dan kejelasan,” jelasnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Lhoknga, M Nur, menegaskan, masyarakat hanya menuntut hak yang selama ini belum dipenuhi. “Kami tidak menolak keberadaan perusahaan, tetapi hak masyarakat harus dihormati. Jangan sampai persoalan ini diwariskan terus kepada anak cucu kita,” katanya.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan Beras

Daerah

Pemerintah Aceh Timur Tekan Angka Stunting Bersama Lintas Sektor

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Optimis Produk Kerajinan Aceh Besar Jadi Unggulan Nasional

Aceh Besar

Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Ikuti Pelatihan Konten Kreator dalam Kegiatan Pra Karantina

Aceh Besar

Pemkab dan DPRK Aceh Besar Sahkan APBK-P Tahun Anggaran 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Diwakili Kepala Sekretariat MPD Aceh Besar Hadiri Milad Ke-61 UIN Ar-Raniry

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Intruksikan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

News

Ketua Komisi II DPRA Pantau Pasar Murah di Pidie, Minta Kuota Subsidi Ditambah