Home / Banda Aceh / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).

Banda Aceh, – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025-2029 untuk Diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Ketua DPRA Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Qanun RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi Kemendagri, maka Ranqan RPJMA 2025-2029 akan Diqanunkan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Juli Bersama Kelompok Tani Desa Juli Paseh Laksanakan Penanaman Jagung Perdana

Sebelumnya, usai mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRA, Gubernur menjelaskan, bahwa Ranqan ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh sesuai kekhususannya.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu Gubernur mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

Baca Juga :  Ketua DPRK Menyampaikan Penghargaan dan apresiasi Para Guru PAUD di Banda Aceh

Pria yang akrab disapa Mualem itu mengungkapkan, proses penyusunan Ranqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, Mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

Baca Juga :  Pangdam IM Pelopori Budidaya Udang Vaname Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, serta diikuti oleh anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan tamu undangan lainnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 05 Juli Laksanakan Komsos Dengan Petugas PLN

Aceh Besar

Perkuat Jangkauan Layanan Kesehatan, Bupati Aceh Besar Audiensi dengan Menkes RI

Pemerintah Aceh

Pembukaan REALISTIG VI SMAN 3 Banda Aceh: Pj Gubernur Ajak Siswa Hadapi Tantangan dengan Semangat Kesatria

Banda Aceh

DPRA  Dan Pemerintah Aceh Memiliki Visi yang Sama Terkait Revisi UUPA

Daerah

Tiga Kandidat Calon Ketua Kadin Aceh Akan Dipilih Pada Musprov 27 Juni Nanti

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

News

Bisnis Sehat dan Sustain, Kunci Pertumbuhan Laba BSI Capai 21,60%

Ekbis

Bupati Aceh Besar Syech Muharram akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal