Home / Banda Aceh / Berita / Hukrim / polri

Jumat, 12 September 2025 - 19:53 WIB

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

REDAKSI - Penulis Berita

kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana perambahan hutan dengan cara membuka lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Zulhir Destrian, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan dari sejumlah orang terkait dugaan adanya perambahan hutan.

Baca Juga :  Ini pesan Pangdam IM saat terima Audiensi Kepala Bidang Peralatan PB PON XXI Aceh–Sumut

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada, Bireuen, terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

Zulhir menegaskan, sesuai perintah Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat atau melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Baca Juga :  Cabuli Murid, Oknum Kepsek SD diLampung Barat Ditangkap

Saat ini, sambung Zulhir, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh maupun KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan dan pembukaan lahan dalam kawasan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

“Pastinya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, sesuai perintah Kapolda, siapa pun yang terlibat atau melakukan langsung perambahan hutan. Tentunya, penegakan hukum ini akan dilakukan kolektif dan berkoordinasi dengan stakeholder atau dinas terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahanan Rohingya minta makanan di pasar raya mini ditahan

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak valid terkait dugaan perambahan hutan tersebut, serta mempercayakan penyelidikan kepada pihak berwenang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Pimpin Upacara HUT ke-821: Sinergi Kunci Kemajuan Banda Aceh

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Penusukan Driver Ojol di Palu

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Berita

Peringati Harganas, Ketua PKK Aceh Lepas Kirab Bangga Kencana

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Meraih Baznas Award 2025

Banda Aceh

Kapolda Aceh Tinjau SPPG di Meuraxa, Nyatakan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden

Hukrim

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

polri

Irwasda Polda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo Secara Virtual