Home / Aceh / News / Pemerintah Aceh

Senin, 29 September 2025 - 21:44 WIB

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Banda Aceh–Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja
Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Baca Juga :  Jalin Keakraban, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Komsos Dengan Pedagang Ikan

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Baca Juga :  Bentuk Kedisiplinan Para Siswa/Siswi, Babinsa Koramil 06/Peusangan Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa/Siswi SMA 2

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Baca Juga :  BMA Salurkan Zakat Produktif Rp 275 Juta di Aceh Jaya

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Kerja Dansesko TNI di Makodam IM

Banda Aceh

Satgas KDMP Gelar Rapat di Aceh, Wagub dan Zulkifli Hasan Sepakat Koperasi Desa Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan

Banda Aceh

Ketua DPRK Terima Audiensi Mahasiswa UIN dan USK

Aceh

Wagub Fadhlullah: Perdamaian Bisa Bertahan karena Masyarakat Aceh Teguh pada Komitmen

Daerah

Hari Ini Terdapat 115 Kasus Aktif COVID-19 Jatim

Aceh

Apresiasi GTK 2025 Banda Aceh Dibuka, Disdik Aceh Dorong Guru Inovatif dan Berdaya Saing

Daerah

Kalapas Tondano Berikan Reward Kepada Pegawai Teladan

Aceh Besar

Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas