Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA).
Kunjungan Tim Monev KIA, Selasa (7/10/2025) ini merupakan bagian dari tahapan visitasi dan presentasi terhadap badan publik yang berhasil lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi.
Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua KIA, Junaidi, bersama Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik M. Nasir, serta sejumlah tenaga ahli dan staf, disambut oleh jajaran Sekretariat DPRA yang dipimpin oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat DPRA melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, memaparkan berbagai inovasi dan strategi layanan informasi publik, baik dalam bentuk digital maupun non-digital, sebagai bagian dari komitmen mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa Sekretariat DPRA terus memperkuat tata kelola informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas. “Kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Beberapa inovasi yang menjadi sorotan antara lain:
Website resmi DPRA sebagai pusat informasi utama kegiatan legislatif dan produk hukum.
Aplikasi SIPeMAS untuk menampung aspirasi masyarakat secara daring.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRA yang menyediakan akses publik terhadap produk hukum daerah.
Layanan non-digital seperti ruang informasi publik di lobi Sekretariat, fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, hingga publikasi melalui media cetak dan kegiatan sosialisasi tatap muka.
Editor: Redaksi





















