Home / Aceh / News / Parlementarial

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Tim komisi Informasi Aceh Lakuka Visitasi Keterbukaan Informasi Publik ke Sekretariat DPRA

REDAKSI - Penulis Berita

Seketeriat DPRA menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Kunjungan Tim Monev KIA, Selasa (7/10/2025)

Seketeriat DPRA menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA). Kunjungan Tim Monev KIA, Selasa (7/10/2025)

Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA).

Kunjungan Tim Monev KIA, Selasa (7/10/2025) ini merupakan bagian dari tahapan visitasi dan presentasi terhadap badan publik yang berhasil lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi.

Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua KIA, Junaidi, bersama Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik M. Nasir, serta sejumlah tenaga ahli dan staf, disambut oleh jajaran Sekretariat DPRA yang dipimpin oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA.

Baca Juga :  Selalu Dekat Dengan Rakyat, Serma Anwar Babinsa Koramil 06/Peusangan Bantu Warga Binaan

Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat DPRA melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, memaparkan berbagai inovasi dan strategi layanan informasi publik, baik dalam bentuk digital maupun non-digital, sebagai bagian dari komitmen mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Blang Padang

Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa Sekretariat DPRA terus memperkuat tata kelola informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas. “Kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Beberapa inovasi yang menjadi sorotan antara lain:

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Website resmi DPRA sebagai pusat informasi utama kegiatan legislatif dan produk hukum.

Aplikasi SIPeMAS untuk menampung aspirasi masyarakat secara daring.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRA yang menyediakan akses publik terhadap produk hukum daerah.

Layanan non-digital seperti ruang informasi publik di lobi Sekretariat, fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, hingga publikasi melalui media cetak dan kegiatan sosialisasi tatap muka.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungan ke Aceh, Tim Biro Hukerma Lakukan Sosialisasi Penataan Kerja Sama Dalam Negeri di Tiga Satker

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL

News

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Daerah

Pupuk Kebersamaan, Babinsa Koramil 09 Makmur Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Agama

News

Rapat Paripurna DPRA: KUA-PPAS 2025 Disepakati, Pansus Minerba-Migas Dilaporkan

Nasional

Menkumham : Kesadaran Hukum Desa sebagai Modal Dasar Nasional

Daerah

Deteksi Dini,Tim Satops Patnal Lapas Tondano Razia Kamar Hunian

Ekbis

5 Daerah di Aceh Terima Insentif Fiskal dari Menteri Keuangan