Banda Aceh – Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basyah, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh (Mualem) atas kebijakan pembebasan wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam pernyataannya pada rabu, (12/11/2025), H. Ali Basyah, S.Pd, M.M menekankan bahwa kebijakan ini sangat tepat waktu mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
“Pemerintah Aceh hadir pada saat yang tepat untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat Aceh dalam meringankan beban ekonomi, sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Selain itu, Wakil Ketua DPRA H. Ali Basyah, S.Pd, M.M juga menyampaikan terima kasih kepada BPKA dan Samsat yang telah mempersiapkan program ini dengan baik, sehingga dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.
H. Ali Basyah yang juga politisi Partai Golkar menyatakan bahwa pemutihan pajak merupakan langkah positif yang patut didukung, ujarnya.
Editor: Redaksi





















