Home / Aceh / Bank Aceh / News

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:45 WIB

Waspada! Bank Aceh Imbau Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital Modus CoreTax

REDAKSI - Penulis Berita

Jika menerima pesan mencurig diharapkan segera menghubungi layanan resmi Contact Center Bank Aceh di nomor 1500845 atau mengunjungi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara.

Jika menerima pesan mencurig diharapkan segera menghubungi layanan resmi Contact Center Bank Aceh di nomor 1500845 atau mengunjungi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara.

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital baru yang mengatasnamakan sistem perpajakan terbaru, CoreTax.

Modus ini menggunakan teknik phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan mengakses akun keuangan korban melalui pengiriman berkas berbahaya.

Dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan upaya penipuan di mana pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyamar sebagai pihak otoritas pajak, seperti KPP Pratama Aceh.

Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan file dalam format .APK dengan nama yang memancing kepanikan atau rasa ingin tahu, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.

Baca Juga :  Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin, Kapolsek Nanga Tayap : Kami Sudah Lakukan Sosialisasi Dan Upaya Penertiban

Pelaku biasanya mengirimkan pesan teks yang berisi klaim palsu mengenai adanya kekurangan pembayaran pajak, pembaruan data wajib pajak, atau denda fiktif.

Korban kemudian diminta untuk mengunduh dan menginstal aplikasi (file APK) yang dikirimkan.

“Kami menegaskan bahwa ini adalah jebakan atau phishing.

Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikuasai oleh pihak luar (peretas).

Baca Juga :  Mentan Dorong Percepatan Kinerja Program Peternakan dan Kesehatan Hewan di Tahun 2022

Hal ini memungkinkan pelaku untuk mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi,” ujar Ilham Novrizal, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Guna menghindari kerugian finansial, Bank Aceh memberikan panduan langkah keamanan, yaitu:

*Otoritas resmi tidak pernah mengirimkan surat tagihan atau aplikasi resmi melalui file mentah (APK) di WhatsApp.

*Jika menerima pesan terkait pajak, segera lakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau datang langsung ke kantor pajak terdekat.

Baca Juga :  Wabup Syukri A Jalil: Jitupasna Program Hasil Pertemuan Bupati dengan Kepala BNPB Pusat

*Jangan pernah memberikan User ID, PIN, atau kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.

*Jika menerima pesan mencurig diharapkan segera menghubungi layanan resmi Contact Center Bank Aceh di nomor 1500845 atau mengunjungi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara.

Informasi resmi mengenai layanan Bank Aceh hanya dapat diakses melalui situs web www.bankaceh.co.id dan media sosial resmi Bank Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

FLS2N Tahun 2021, Siswa Aceh Raih Medali Perunggu

Aceh

Wali Nanggroe jajaki pendirian museum Dirgantara di Aceh

News

Di Abdya, Blangpidie Jadi Pusatnya Jajanan Buka Puasa

BPKA

BPKA Aceh dan Kejaksaan Tinggi, Bersinergi untuk Pengelolaan Aset Daerah yang Optimal dan Peningkatan PAD

Daerah

Penanaman 500 Mangrove Warnai Festival Mangrove di Kota Langsa

News

Peringatan Hut Ke 76 TNI Di Kodam IM, Kapolda Aceh Kirim Kue

Bank Aceh

Aktif Kampanyekan Literasi Keuangan, Bank Aceh Raih Penghargaan OJK “Financial Literacy Award 2024”

News

Pemerintah Aceh Lepas Ribuan Pemudik, Munawar Ar: Wujud Perhatian dan Pelayanan Maksimal