Banda Aceh – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bersama Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), M. Nasir, S.IP., MPA., beserta jajaran TAPA, menghadiri rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut digelar bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di ruang serbaguna DPRA, Banda Aceh, pada Senin, (12/01/2026).
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap rancangan APBA Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Kepala BPKA dan Ketua TAPA beserta jajaran menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam memastikan APBA 2026 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait APBA, termasuk alokasi anggaran untuk berbagai sektor pembangunan, program-program prioritas, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Banggar DPRA memberikan masukan dan saran konstruktif untuk penyempurnaan APBA 2026.
Diharapkan, dengan adanya rapat ini, APBA 2026 dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga pembangunan di Aceh dapat berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.(**)
Editor: Redaksi





















