Home / Pendidikan

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kadisdik Aceh: Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai Korban Banjir dan Longsor Gratis!

REDAKSI - Penulis Berita

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak akan dipungut biaya alias gratis,di Banda Aceh pada Jumat, (23/01/2026),

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak akan dipungut biaya alias gratis,di Banda Aceh pada Jumat, (23/01/2026),

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh memberikan kabar gembira bagi para korban bencana banjir dan longsor yang kehilangan dokumen penting pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Penegasan ini disampaikan oleh Murthalamuddin di Banda Aceh pada Jumat, (23/01/2026), sebagai bentuk kepedulian dan upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Pimpin Upacara di MIN 16, Tegaskan Pentingnya Upacara Sebagai Penguat Karakter dan Nasionalisme

“Dinas Pendidikan Aceh memastikan layanan penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB bagi korban bencana banjir bandang di seluruh Aceh gratis tanpa biaya apa pun,” ujar Murthalamuddin.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana alam yang melanda Aceh.

Murthalamuddin menjelaskan bahwa korban cukup mendaftarkan permohonan penggantian ke sekolah asal dengan membawa dokumen pendukung yang masih ada.

Baca Juga :  Bey Machmudin Dampingi Veronica Tan Tinjau SMK Negeri Tegalwaru Puwarkarta

Proses pengajuan penggantian ijazah dan transkrip nilai pun dipermudah. Berkas permohonan diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima.

Selanjutnya, kepala sekolah akan mengusulkan permohonan tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) setempat, yang kemudian akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Murthalamuddin juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh untuk mengurus penggantian dokumen pendidikan mereka.

Seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat. Selain itu, biaya materai yang dibutuhkan juga akan ditanggung sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan Aceh.

Baca Juga :  Bangun Kolaborasi Strategis, RCEO BSI Aceh Kunjungi Rektor UIN Ar-Raniry

“Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan,” tegas Murthalamuddin.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu repot dan dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana, tutupnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Disiplin dan Integritas, Fondasi Memajukan Pendidikan Aceh

News

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

News

Komunitas Kota Langsa Ikuti Gathering “Unity in Diversity”

Pendidikan

Pelantikan Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Nagan Raya”Ini Pesan Sekda

Aceh Besar

PERSAGI Aceh Gelar Musda Perdana Asni, Kapus Darul Kamal Maya Sopa Terpilih Jadi Ketua

Pendidikan

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Perpustakaan Berbasis Teknologi

Pendidikan

MAN Abdya Gelar AESCO ke-4

News

Plt. Kadisdik Aceh Apresiasi Aksi Konservasi Penyu SMA Negeri 1 Lhoknga: 79 Tukik Penyu Dilepaskan