Banda Aceh – Kota Banda Aceh meraih Universal Health Coverage Award 2026 dengan kategori utama.
Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Plakat dan piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal pada acara penganugerahan di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Setidaknya, ada lima kriteria penilaian sehingga suatu daerah dinobatkan sebagai penerima penghargaan bergengsi itu.
Kelima kriteria dimaksud, yakni cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 99 persen dan tingkat keaktifan minimal 95 persen.
Kemudian penduduk yang didaftarkan pemda minimal 18 persen dari total jumlah penduduk, berstatus UHC prioritas, dan status pembayaran PBPU Pemda lunas sampai dengan September 2025.
Pada kesempatan yang sama, Pemko Banda Aceh turut mendapatkan penghargaan Inovasi Terbaik Co-Creation Innovation BPJS Kesehatan Kategori Kolektabilitas Iuran lewat inovasi Sinergi Inovasi ARIP (SIRA)-nya.
Wali Kota Illiza pun mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut beriring ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program layanan kesehatan di Banda Aceh.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar rakyat.”
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh, seluruh tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, dan terutama warga kota tercinta.
Insyaallah, capaian ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan kota,” ujarnya didampingi Kadinkes Wahyudi usai menerima penghargaan. (**)
Editor: Redaksi





















