Aceh Besar — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) meresmikan Program Revitalisasi Fasilitas Umum dan Masjid (VISUM) di Masjid Babussalam, Gampong Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Rabu (04/02/2026).
Peresmian ditandai dengan penarikan tirai oleh Bupati Aceh Besar.
Program VISUM merupakan bagian dari penyaluran Dana Kebajikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang menyasar revitalisasi sarana ibadah dan fasilitas pendukung kemasyarakatan, khususnya masjid mukim sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
Peresmian tersebut turut dihadiri Anggota DPRA Aceh Dr. Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si, anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimcam Darul Kamal, para imum mukim, keuchik dari empat gampong dalam Kemukiman Lamkunyet, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PNM serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian revitalisasi Masjid Babussalam.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan masyarakat, khususnya masyarakat Kemukiman Lamkunyet, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada PNM.
Alhamdulillah, masjid yang sebelumnya belum rampung kini sudah layak dan nyaman digunakan untuk beribadah,” ujar Syech Muharram.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya membangun masjid, tetapi bagaimana memakmurkannya.
“Di Aceh masjid sangat banyak, tapi yang ramai sering kali hanya saat Jumat, hari raya, atau awal Ramadan. Padahal shalat lima waktu itulah ukuran kemakmuran masjid. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembagian peran yang jelas antara Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Imum Syiek agar pengelolaan masjid berjalan tertib dan harmonis.
Menurutnya, BKM berfokus pada aspek kemakmuran dan fasilitas, sementara urusan ibadah berada pada ranah peribadatan bersama Imum Syiek.
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut mendorong masyarakat dan aparatur gampong agar aktif mengusulkan program pembangunan, baik terkait infrastruktur jalan, irigasi, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Aceh Besar ini luas, memiliki 604 gampong dan 68 mukim. Tidak mungkin semuanya terjangkau tanpa adanya usulan. Kalau kita gigih mengusul, insyaallah akan sampai,” katanya.
Secara khusus, Bupati menyinggung rencana pengembangan irigasi teknis Darul Kamal agar aliran air dapat menjangkau persawahan di Lamkunyet, sehingga petani dapat turun ke sawah dua hingga tiga kali dalam setahun.
Ia juga meminta camat dan keuchik untuk meneliti status jalan yang dikeluhkan masyarakat, apakah merupakan jalan kabupaten atau jalan desa, agar penanganannya sesuai dengan kewenangan dan tidak menyalahi ketentuan anggaran.
Selain itu, Bupati menyoroti aktivitas galian C di Kecamatan Darul Kamal. Menurutnya, galian C tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Besar dan tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sangat disayangkan. Alam kita rusak, jalan rusak, masyarakat terdampak, tapi tidak ada hasil apa-apa untuk daerah,” jelasnya.
Ia berharap para pelaku usaha galian C dapat berbenah dan mematuhi aturan, termasuk memperhatikan batas wilayah yang diperbolehkan untuk penambangan serta kewajiban melakukan penghijauan kembali pascatambang.
“Setelah penambangan, baik galian A, B, maupun C, wajib dilakukan reklamasi dan penghijauan. Namun ini sering tidak dilaksanakan, sehingga memicu bencana alam. Yang mengambil manfaat hanya segelintir orang, sementara dampaknya dirasakan oleh banyak orang,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa Pemkab Aceh Besar terus menunggu laporan dan usulan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar yang tidak berizin, karena selain merusak lingkungan juga berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari.
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT PNM Aceh, Agung Otonomo, menjelaskan bahwa Program VISUM merupakan program nasional dalam ekosistem BUMN yang kini dikelola melalui Danantara.
“PNM merupakan lembaga pembiayaan non-bank yang fokus pada pembiayaan ultra mikro dan mikro syariah, seperti Mekaar Syariah dan UMKM Syariah. Namun kami juga memiliki kewajiban sosial, termasuk revitalisasi fasilitas umum seperti masjid,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa revitalisasi Masjid Babussalam merupakan program perdana PNM di Aceh.
Dipilihnya Lamkunyet sebagai lokasi program, menurutnya, merupakan bagian dari jalan kebaikan.
“Harapan kami, masjid ini tidak hanya indah secara fisik, tetapi menjadi pusat kebersamaan, pusat iman, dan tempat membangun generasi.
Jika masjid nyaman, insyaallah jamaah semakin rajin dan anak-anak semakin semangat mengaji,” ungkapnya.
Imum Mukim Lamkunyet, Biluy Rusdi, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian PT PNM dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan mencakup pengecatan masjid, pembangunan sumur bor, tempat wudhu, pagar, serta bantuan material seperti semen yang sangat membantu percepatan pembangunan masjid-masjid di wilayah mukim.
“Kami berharap bantuan ini membawa semangat baru untuk memakmurkan masjid. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga tempat bermusyawarah dan memperkuat ukhuwah,” ujarnya.
Usai peresmian VISUM, kegiatan dilanjutkan dengan santunan kepada 18 anak yatim di Kecamatan Darul Kamal yang disalurkan oleh PT PNM Aceh.
Selain itu, PNM juga menggelar program Membina dan Memberdaya (MBA Maya) serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, menandai komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat dalam membangun serta memakmurkan fasilitas keagamaan di Aceh Besar.(**)
Editor: Redaksi





















