Home / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 23:45 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Kasus Penghinaan Agama

REDAKSI - Penulis Berita

Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, memimpin rapat koordinasi besama Satpol PP-WH Aceh, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, memimpin rapat koordinasi besama Satpol PP-WH Aceh, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Banda Aceh – Sebagai bentuk respons terhadap kasus penghinaan agama yang dilakukan oleh Dedi Saputra Murtadin, Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh menggelar rapat koordinasi penting.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Gelar Kunker, Anggota DPR RI Nasir Djamil: Apresiasi Kinerja Mahkamah Syariah Jantho

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Diharapkan dengan adanya kesamaan pandangan, penanganan kasus ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait kasus penghinaan agama, mulai dari proses penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga penentuan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.

Baca Juga :  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama secara intensif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Bapak Marzuki menyampaikan bahwa kasus penghinaan agama merupakan isu yang sangat sensitif dan perlu ditangani secara serius.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Ketua Dekranasda Kunjungi Usaha Rumah Tangga di Gampong Kuala Bubon

Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga kesucian agama dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penghinaan dan penistaan agama. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi KSB Program Kemensos Di Woyla Barat

Uncategorized

Sekda Kota Banda Aceh Pimpin Safari Ramadhan, Masyarakat Merduati Sampaikan Apresiasi

Uncategorized

New Car Technology May Take The Wheel out of Human Hands

Uncategorized

Warga Gampong Durung Aceh Besar Temukan Granat Nanas di Kebun

News

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Uncategorized

Dandim 0104 Aceh Timur Laksanakan Manunggal Subuh Dan Gotong Royong Bersama Forkopimda Di Kota Langsa

Uncategorized

Kadisnak Aceh Bersama Ipelmabar Gelar Diskusi Pengembangan Peternakan untuk Aceh Barat

Daerah

Event Milenial Sadar Wisata Pulau Banyak Sukses Digelar