Home / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 23:45 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Kasus Penghinaan Agama

REDAKSI - Penulis Berita

Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, memimpin rapat koordinasi besama Satpol PP-WH Aceh, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, memimpin rapat koordinasi besama Satpol PP-WH Aceh, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Banda Aceh – Sebagai bentuk respons terhadap kasus penghinaan agama yang dilakukan oleh Dedi Saputra Murtadin, Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh menggelar rapat koordinasi penting.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Gelar Kunker, Anggota DPR RI Nasir Djamil: Apresiasi Kinerja Mahkamah Syariah Jantho

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Diharapkan dengan adanya kesamaan pandangan, penanganan kasus ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait kasus penghinaan agama, mulai dari proses penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga penentuan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.

Baca Juga :  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama secara intensif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Bapak Marzuki menyampaikan bahwa kasus penghinaan agama merupakan isu yang sangat sensitif dan perlu ditangani secara serius.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Ketua Dekranasda Kunjungi Usaha Rumah Tangga di Gampong Kuala Bubon

Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga kesucian agama dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penghinaan dan penistaan agama. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Aceh Art Festival 2022 Resmi Dibuka, Seniman Milenial Bikin Semarak

Pemerintah

Jelang Tutup Tahun 2022, Kakanwil Kemenkumham Riau Terima Penghargaan Dari Kapolda

Uncategorized

Aceh Barat Raih Penghargaan STBM Pratama 2024 dari Kemenkes RI

Uncategorized

Kapolda Aceh Irup Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata Penyucian Pataka Polda Aceh

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Woyla Barat

Uncategorized

Forkopimda Kota Banda Aceh Serukan Ramadan yang Damai, Berkah, dan Penuh Toleransi

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Bantu Korban Kebakaran Rumah

Uncategorized

Pj. Bupati Aceh Barat Menyerahkan Berbagai Penghargaan Kepada PNS Kemenag Aceh Barat