Home / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 23:45 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Kasus Penghinaan Agama

REDAKSI - Penulis Berita

Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, memimpin rapat koordinasi besama Satpol PP-WH Aceh, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, memimpin rapat koordinasi besama Satpol PP-WH Aceh, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Banda Aceh – Sebagai bentuk respons terhadap kasus penghinaan agama yang dilakukan oleh Dedi Saputra Murtadin, Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh menggelar rapat koordinasi penting.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Gelar Kunker, Anggota DPR RI Nasir Djamil: Apresiasi Kinerja Mahkamah Syariah Jantho

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Diharapkan dengan adanya kesamaan pandangan, penanganan kasus ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait kasus penghinaan agama, mulai dari proses penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga penentuan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.

Baca Juga :  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama secara intensif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Bapak Marzuki menyampaikan bahwa kasus penghinaan agama merupakan isu yang sangat sensitif dan perlu ditangani secara serius.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Ketua Dekranasda Kunjungi Usaha Rumah Tangga di Gampong Kuala Bubon

Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga kesucian agama dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penghinaan dan penistaan agama. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan TPID Terbaik

Uncategorized

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Uncategorized

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Uncategorized

Muslim Syamsudin: Isi Bimtek Untuk Pelaku Usaha Milenial di Aceh Utara

Uncategorized

Jelang Tanam Padi, Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Petani Ratakan Tanah Sawah

Uncategorized

Forkopimda Aceh Barat Buat Aturan Ketat bagi Pelaku Usaha selama Ramadan

Uncategorized

PDAM Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi, Pemkab Aceh Barat Pastikan Distribusi Air Bersih Sebelum Ramadan

Uncategorized

Diskominsa Aceh Barat Terima Pendampingan Sekaligus Asistensi dari Diskominsa Aceh