Home / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 23:45 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Kasus Penghinaan Agama

REDAKSI - Penulis Berita

Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, memimpin rapat koordinasi besama Satpol PP-WH Aceh, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, memimpin rapat koordinasi besama Satpol PP-WH Aceh, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Banda Aceh – Sebagai bentuk respons terhadap kasus penghinaan agama yang dilakukan oleh Dedi Saputra Murtadin, Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh menggelar rapat koordinasi penting.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Marzuki, S.Ag., MH, berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Gelar Kunker, Anggota DPR RI Nasir Djamil: Apresiasi Kinerja Mahkamah Syariah Jantho

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Diharapkan dengan adanya kesamaan pandangan, penanganan kasus ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait kasus penghinaan agama, mulai dari proses penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga penentuan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.

Baca Juga :  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama secara intensif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Bapak Marzuki menyampaikan bahwa kasus penghinaan agama merupakan isu yang sangat sensitif dan perlu ditangani secara serius.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Ketua Dekranasda Kunjungi Usaha Rumah Tangga di Gampong Kuala Bubon

Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Dinas Syariat Islam Aceh dan Satpol PP-WH Aceh, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga kesucian agama dan melindungi masyarakat dari segala bentuk penghinaan dan penistaan agama. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Muslim Syamsudin: Isi Bimtek Untuk Pelaku Usaha Milenial di Aceh Utara

Uncategorized

Partai Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Pidie Jaya

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Launching Virtual Akun Baitul Mal Kerjasama dengan BSI

Daerah

Kadisbudpar Sambut Baik Upgrade Layanan ATM BSI di Aceh

Uncategorized

Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Uncategorized

Bupati Aceh Timur Hadiri Upacara Di Hari Pahlawan

Uncategorized

Revisi UUPA Perlu Dikawal Secara Ketat

Uncategorized

Simpan Ganja Dirumah, Seorang Pemuda Abdya di Ringkus Polisi