Home / News / Parlementarial

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:20 WIB

Komisi VI DPRA Gelar Raker Bahas Tindak Lanjut Hasil Fit and Proper Test Anggota MPA

REDAKSI - Penulis Berita

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah Aceh. Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat, (13/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Utama DPRA Banda Aceh.

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah Aceh. Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat, (13/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Utama DPRA Banda Aceh.

BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah Aceh. Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat, (13/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Utama DPRA Banda Aceh.

Agenda utama dalam rapat kerja tersebut adalah membahas strategi dan langkah-langkah konkret terkait tindak lanjut hasil seleksi atau fit and proper test bagi calon Anggota Majelis Perwakilan Aceh (MPA).

Baca Juga :  Kemenparekraf Ajak Aceh Besar Pamerkan Produk UMKM di Hotel Borobudur

Evaluasi dan Penyempurnaan Proses

Dalam rapat tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan mendalam mengenai hasil verifikasi dan penilaian kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan mekanisme, regulasi, dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Ucap Selamat Kepada Pengurus PWI Aceh Barat yang Dilantik Hari Ini

Pembahasan difokuskan pada upaya penyempurnaan administrasi serta persiapan tahapan selanjutnya agar proses pengangkatan dan pelantikan dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan penuh semangat kebersamaan.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus mempererat koordinasi guna memastikan bahwa sosok-sosok yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan tugas sebagai anggota lembaga tinggi negara di Aceh tersebut.

Baca Juga :  SMAS dan SMPS Bustanul Ulum Bener Meriah Berjuang Pulihkan Pendidikan Pasca Banjir, Relokasi Jadi Harapan

Dengan selesainya tahapan evaluasi ini, diharapkan proses pengisian keanggotaan MPA dapat segera diselesaikan agar lembaga tersebut dapat segera berfungsi dan menjalankan tugas konstitusionalnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

News

Kapolda Terima Audiensi Kepala BBPOM Aceh, Bahas Sinergi dalam Mengawal Obat dan Makanan

Banda Aceh

Ketua komisi lll DPRA; Hj Aisyah Ismail (kak lin) Sebut Fadhil Ilyas Pilihan Tepat, Harap Bank Aceh Jadi Bank Devisa

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dampingi Gubernur Aceh Tutup KKN-PPM UGM 2025 di Pulau Nasi

Daerah

Anak Prajurit TNI Kodam IM yang Berprestasi Terima Bantuan Beasiswa dari BUMN

Daerah

Polres Bener Meriah Gelar Vaksinasi dan Bansos serta Bersama TNI serta Ulama

News

Ombudsman Mengawasi Penerimaan Anggota Polri

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dampingi Kepulangan Banleg DPR RI Usai Kunker di Aceh